SERANG, TOPmedia - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan surat nomor 1428/KPTS/M/2021 dan 1429/KPTS/M/2021 tentang ketentuan tarif bagi pengguna jalan tol yang ingin melintas di tol Tangerang- Merak (Tamer) menuju Tol Serang - Panimbang (Serpan) Seksi 1 atau dari arah sebaliknya.
Manager Bidang Pengembangan Sistem PT WSP Muhammad Albaqir mengatakan, ketentuan tarif tersebut berlaku secara terintegrasi antara tol Tamer dengan tol Serpan. Mengingat pada kedua tol tidak ada gerbang pembatas, sehingga pengguna jalan tol yang ingin melintas di tol Tamer menuju tol Serpan atau dari arah sebaliknya, bisa langsung melintas tanpa harus melakukan tapping terlabih dahulu saat melakukan perpindahan tol.
"Betul sudah tarif integrasi (tarif langsung dibagi antara tol Serpan dan tol Tamer dengan STA 0 pada simpang susun Walantaka atau tepat berada di KM 64 tamer)," terang Muhamad Albaqir, Selasa (30/11/2021).
Meski begitu pihaknya belum bisa memastikan waktu pengenaan tarif didalam tol Serpan menuju tok Tamer atau dari arah sebaliknya tersebut mulai diterapkan, sambil menunggu hasil monitor respon masyarakat dan arahan dari KemenPUPR, sebelum pemberlakuan tarif integrasi dikenakan.
Disisi lain, Muhamad Albaqir menjelaskan, sejak dibukanya Tol Serpan pada 17 November lalu, arus lalu lintas didalam tol Serpan terus mengalami peningkatan. menurutnya secara rata-rata harian mencapai 8 ribu kendaraan melintas setiap harinya, sedangkan pada week and bisa mencapai 13 ribu sampai 14 ribu kendaraan yang melintas.
"Sejak open traffic tanpa tarif 17 November lalu. Rata-rata traffic di weekday sekitar 8 ribu. Sedangkan di weekend 13 ribu sampai 14 ribu," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Departemen CSR dan Humas PT. MMS, Uswatun Hasanah mengatakan, sejak dikeluarkannya surat nomor 1428/KPTS/M/2021 dan 1429/KPTS/M/2021 tentang ketentuan tarif bagi pengguna jalan tol yang ingin melintas di tol Tangerang - Merak (Tamer) menuju Tol Serang - Panimbang (Serpan) Seksi 1. Pengenaan tarif bagi pengendara yang melintas dari Tol Tamer menuju Tol Serpan untuk sementara masih dikenakan berdasarkan tarif GT terdekat, sambil menunggu ketetapan tarif integrasi diberlakukan.
Semisal dari arah Cikupa menuju Tol Serpan. Maka, pengendara hanya akan dikenakan tarif dari GT Cikupa - GT Ciujung saat melakukan tapping pintu-pintu gerbang tol Serpan.
"Sedangkan untuk dari Serang Timur dan GT Ciujung menuju Tol Serpan sampai saat ini masih gratis," katanya.
Berikut rincian tarif integrasi dari gerbang tol Tamer menuju tol Serpan atau dari arah sebaliknya yang rencananya dalam waktu dekat akan segera diberlakukan. (Den/Red)