Elly Kusumastuti: Jangan Anggap Kejaksaan Sebagai Musuh!

photo author
- Jumat, 26 November 2021 | 17:04 WIB
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian (kiri) bersama Kepala Kejati Banten, Reda Manthovani (tengah) dan Kepala Kejari Cilegon, Elly Kusumastuti (kanan) saat dimintai keterangan oleh awak media. (Firasat/Topmedia)
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian (kiri) bersama Kepala Kejati Banten, Reda Manthovani (tengah) dan Kepala Kejari Cilegon, Elly Kusumastuti (kanan) saat dimintai keterangan oleh awak media. (Firasat/Topmedia)

CILEGON, TOPmedia – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Elly Kusumastuti meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon agar tidak menganggap kejaksaan sebagai musuh, melainkan sebagai patner.

Hal itu disampaikan Kajari Cilegon saat melakulan Penandatanganan kesepakatan bersama antara Kejari Cilegon dengan Pemkot Cilegon sekaligus Penandatanganan nota kesepakatan sinergi pembinaan dan pengawasan antara Kejari Cilegon dengan Inspektorat Cilegon di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, pada Kamis (25/11/2021).

"Pada prinsipnya, kami memohon jangan menganggap kami dari kejaksaan sebagai musuh, apalagi hanya sekedar mengawasi. Karena penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, kami lebih mengutamakan pada pencegahan," ungkap Kajari Cilegon, Elly Kusumastuti kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Elly mengaku, ingin sekali diangggap sebagai kawan, patner dalam membangun Kota Cilegon. Pasalnya, kata Dia, fungsi kejaksaan bukan hanya penindakan, justru memiliki kewenangan yang luar biasa. 

"Kami berhasil melakukan pengembalian aset-aset pemda pada pemerintah, seperti tanah mobil dan sebagainya, itu baru hal-hal kecil saja, saya merasa punya tanggungjawab untuk membangun Kota Cilegon," jelasnya.

Dikatakan Elly, penandatanganan tersebut sebagai implementasi dari sinergitas kerjasama antara Kejari Cilegon dengan Pemerintah Kota Cilegon.

"Tapi tidak sampai disini aja, ini adalah bentuk kesungguhan dan tekad dari Kejaksaan Negeri Cilegon untuk mendukung dan turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Cilegon yang bebas dari korupsi," tegasnya.

"Kami bersungguh-sungguh dan berkomitmen, bukan hanya seremonial," imbuh Kajari Cilegon.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengucapkan rasa terimakasih kepada Kajari Cilegon beserta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Reda Manthovani yang turut menyaksikan secara langsung penandatanganan nota kesepakatan tersebut.

"Alhamdulillah hari ini sudah kita saksikan bersama-sama prihal mengenai perjanjian antara Kejari Cilegon dengan Pemkot Cilegon yang disaksikan langsung oleh Kajati Banten," ucap Politisi Partai Beringin Karya.

Dikatakan Helldy, hal tersebut dilakukan dalam rangka agar Kota Cilegon jauh lebih transparansi dan lebih bersih. Karena itu, lanjut Helldy, sudah dilakukan rotasi mutasi sebelumnya.

"Ini juga salah satu produk yang sudah dilakukan inspektorat, tentunya harus ada setiap OPD itu inovatif terutama di bidang-bidangnya," jelasnya.

"Saya juga udah minta ke OPD agar bidangnya bisa berinovasi dan akan menentukan nilai nilai yang selama ini dinilai B, Alhamdulillah hari ini sudah ditanda tangani Inspektorat dan Ibu Kajari Cilegon," tutupnya.(Firasat/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X