SERANG, TOPmedia – Pelantikan Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten Periode 2021 - 2024 menunggu keputusan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Dikarenakan, sudah terdapat 7 calon KPID, dan 12 orang yang menjadi cadangan. Apabila terjadi PAW.
Dikatakan, Ketua Komisi I DPRD Banten, Fraksi Demokrat, Asep Hidayat, bahwasanya proses sampai 7 nama yang tersedia prosesnya sangatlah panjang.
Ia menceritakan, hasil awal seleksi KPID Banten yang diselenggarakan oleh Tim Pansel berawal dari 108 calon KPID. Seleksi sendiri, kata dia, mulai dari CAT, psikotes dan penilaian tugas, terjaringlah 101 peserta dengan 2 orang incumbent.
"Jadi ini sudah secara sistematis maupun uji kelayakan dan kepatutan dari DPRD Banten. Sehingga jadi semua peserta terdapat 103 orang," kata Asep saat ditemui di DPRD Banten, Rabu(17/11/2021).
Setelah itu, masih kata Asep, seleksi pun dilanjutkan dengan berdasarkan perangkingan, dan terpilihlah 19 calon KPID dengan termasuk 2 Incumbent.
"Kami pun dari Komisi I DPRD Banten sudah menjalankan seleksi dengan baik, sesuai dengan undang-undang," jelasnya.
Selanjutnya, sambungnya, sesuai dengan undang-undang dan ketentuan kembali diseleksi sesuai dengan keahlian serta kemampuanya berdasarkan top rangking.
Hingga akhirnya, kata dia, terpilihlah 7 calon KPID yang telah disampaikan kepada Ketua DPRD Banten maupun Gubernur Banten.
Namun, ia mengakui, menurut ketentuan 7 nama inipun belum dapat disampaikan, karena masih menunggu keputusan dari Ketua DPRD Banten dan Gubernur Banten.
"Tidak ada ketentuan untuk dipublikasikan, Pak Ketua DPRD dan Pak Gubernur telah di berikan 7 nama calon KPID terpilih. Jadi tinggal nunggu pelantikan dari orang nomor 1 di Banten," tegasnya.
Diakhir wawancara, ia berharap, Komesioner KPID Banten terpilih sebanyak 7 orang, kedepan dapat membawa KPID lebih baik.
"Meski pun belum terpenuhi sarana dan prasarananya, tapi harus meperhatikan perkerjaan sesuai undang undang. Fungsi KPID sebagai lembaga sensor dapat diperhatikan dengan baik, serta harus memiliki visi-misi untuk melindungi maupun mengeduksi masyarakat. Jangan sampai tayangan buka, hingga sekedar tontonan. Tapi harus melahirkan tuntunan," tutupnya seraya mengakhiri wawancara. (Feby/Red).