UPT Samsat Cikande Luncurkan Program Goes To Kantor Desa

photo author
- Selasa, 16 November 2021 | 11:40 WIB
Kepala UPT Samsat Cikande Kabupaten Serang, Rita Prameswari (Foto : Feby/Topmedia)
Kepala UPT Samsat Cikande Kabupaten Serang, Rita Prameswari (Foto : Feby/Topmedia)

SERANG, TOPmedia - Dalam upaya menekan Pendapatan Pajak Daerah, dan memberikan kemudahan pelayanan kepada Wajib Pajak (WP) di wilayah Kabupaten Serang. UPT Samsat Cikande melakukan terobosan suatu program, yaitu pelayanan di kantor Desa.

Pada kesempatan itupun, UPT Sasmsat Cikande bekerjasama dengan Bapenda Kabupaten Serang, dengan dilakukan open table di setiap Desa.

Demikian dikatakan oleh Kepala UPT Samsat Cikande Kabupaten Serang, Rita Prameswari usai melakukan pelayanan jemput bola, di Desa Bengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Selasa(16/11/2021).

Lanjutnya, dilakukannya inovasi goes to Kantor Desa yang bekerja sama dengan Bapenda Kabupaten Serang, adalah upaya untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan, serta pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.

"Yes, ini program terobosan saya, dan bekerjasama dengan Bapenda Kabupaten Serang. Jadi kita open table di setiap Desa, dan setiap minggu 3 Desa di kunjungi. Sekarang pun ada di kantor Desa Bengkok Kecamatan Kibin. Sedangkan Kemarin d Kantor Desa Tambak. Bahkan mendapatkan respon positif dari masyarakat," jelasnya.

Rita juga mengakui, program goes to Kantor Desa telah dilakukan sejak kemarin 15 November 2021, dan dimulai pada Kantor Desa Tambak. Kemudian, kata dia, hari inipun 16 November 2021 dilanjutkan pada kantor Desa Kibin.

"Intinya kita memberikan pelayanan kantor Desa diwilayah Kabupaten Serang secara bergantian. Dengan adanya program Samsat Cikande goes to Kantor Desa, kita harapkan masyarakat yang membayar pajak merasa lebih dekat dan lebih mudah, upaya ini akan terus diupayakan kepada masyarakat. Supaya bayar pajak sudah tidak susah, karena kami dekat dengan anda," tutup Rita seraya mengakhiri wawancara.

Diketahui, antusias masyarakat yang membayar pajak kendaraan maupun pbb di kantor Desa sangat mempuni, dan bagus responnya. Bahkan masyarakat pun meras lebih dekat, dan diberikan kemudahan membayar pajak.

Saat inipun, untuk prestasi Pajak Kendaraan Bermotor telah mencapai 90 persen. (Feby/Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X