SERANG, TOPmedia – Wakil Gubernur Andika Hazrumy mengajak, bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait untuk mendorong diberikannya access reform kepada penerima sertiFikat redistribusi tanah, tentunya agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha. Sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Saya kira, dengan begitu permasalahan mafia tanah Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk mengurangi dan memberantas Mafia Tanah sampai ke akarnya," tegas Andika, memimpin langsung jalannya Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) Tahun 2021
Dalam kesempatan tersebut, Andhika mengakui, akan melakukan percepatan PTSL dengan kontribusi Gubernur, Bupati hingga Walikota. Itupun, kata dia, bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran Pra-PTSL dan pengurangan atau penghapusan BPHTB.
"Sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai," tutupnya seraya mengakhiri wawancara.
Ia pun menyampaikan, terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyc lnformation, yang merupakan System Tata Ruang (GISTARU) di antaranya, RTR Online, RDTR Interaktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online, dan Protaru.
Bahkan, kata dia, pada peluncuran sistem pendaftaran online di aplikasi loketku dan aplikasi permohonan informasi online mempermudah layanan elektronik kepada masyarakat.
"Sehingga masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan," jelasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut seluruh pegawai Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, dan sejumlah Forkopimdauntuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2021, Jumat (24/9/2021).(Feby/Red).