Jelang Akhir Kepemimpinan WH-Andika, Jalan Provinsi Banten Menyisakan PR 10 Persen

photo author
- Jumat, 17 September 2021 | 09:05 WIB
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan saat diskusi Kamisan di Sekret Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Kamis (16/9/2021).
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan saat diskusi Kamisan di Sekret Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Kamis (16/9/2021).

SERANG, TOPmedia – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengklaim jika kondisi jalan milik Pemprov Banten saat ini mencapai 90 persen dalam kondisi mantap, dengan kata lain masih tersisa 10 persen lagi yang perlu dikerjakan hingga akhir tahun 2021 ini.

"Jalan Provinsi 90 persen saat ini sudah mantap, tinggal 10 persen lagi atau hanya 20 Kilometer yang rusak berat, khususnya di Banten Selatan yang targetnya selesai di tahun 2022," kata Arlan saat diskusi Kamisan di Sekret Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten terkait seputar infrastruktur di Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Kamis (16/9/2021).

Dikatakannya, sisa jalan tinggal menyisakan 10 persen yang belum dibangun tersebut ada pada ruas jalan Cipanas-Warung Banten, Kabupaten Lebak. 

Meski begitu, dirinya tidak menampik masih ada sejumlah jalan lain yang belum selesai secara keseluruhan, akibat terhambatnya proses pembebasan lahan, seperti ruas jalan Syeh Nawawi Albantani yang sejak kepemimpinan Guernur Banten, Ratu Atut Choisiah lalu, belum rampung semuanya.

Pada sisi lain, terkait masih ada masyarakat Banten yang belum mengetahui mana saja ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten dan Kabupaten/kota, sehingga apabila terjadi keluhan dilapangan, masyarakat kerapa salah kamar melaporkannya.

Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait upaya untuk mensosialisasikan ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten, termasuk dengan menggandeng wartawar dalam menyajikan informasi publik, mulai mengenai progres pembangunan yang sedang dilakukan hingga kinerja yang telah dicapai.

"Seperti pasangan plang disetiap jalan Provinsi Banten, agar dapat diketahui masyarakat," katanya.

Tidak sampai disitu, pihanya juga mengaku telah menggandeng Kejaksaan agar bisa ikut mengawasi proses pembangunan yang sedang berjalan, termasuk dalam upaya percepatan pembebasan lahannya, melalui penetapan lokasi (penlok).

"Supaya apabila ada permasalahan lahan nantinya, bisa diputuskan oleh pengadilan. Dengan begitu pekerjaan kontruksi tidak terganggu," katanya.(Den/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X