CILEGON, TOPMedia – Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian minta pada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Lingkungan Kota (Pemkot) Cilegon agar dapat mendaftarkan pegawainya di BPJS Ketenagakeraan.
Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di Kota Cilegon usai kedatangan keluarga ahli waris dari pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon di Ruang Kerja Wali Kota Cilegon, Selasa (23/8/2021).
"Mereka ini adalah ahli waris dari pegawai di DLH yang meninggal dunia, jadi DLH ini mendaftarkan pegawainya yang Non-ASN di BPJS Ketenagakerjaan, dan inilah salah satu manfaatnya ketika ada dari pegawai tersebut yang meninggal dunia," ungkap Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian kepada wartawan, Selasa (23/8/2021).
Menurutnya, banyak manfaat yang bisa diterima dari terdaftarnya pegawai di BPJS Ketenagakerjaan. Dikatakan Helldy, salah satu contohnya ketika meninggal dunia ini manfaatnya untuk keluarga.
"Bekerja sama dengan BPJS serba murah ya, cukup dengan 100 ribu bisa banyak manfaatnya, tabungan yang juga bisa kita ambil nantinya, dan ada asuransi kesehatan," jelasnya.
Karena itu, Helldy menghimbau kepada OPD di kota Cilegon untuk mendaftarkan Pegawainya yang non-ASN di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, Helldy jug meminta untuk OPD dapat memberikan pemahaman pentingnya asuransi BPJS.
"Kalau kita integrasikan langsung dari kita itu belum bisa, jadi belum siap terintegrasi cuman kami minta untuk kepala dinasnya seperti halnya di LH ini dapat memberikan pemahaman pentingnya daripada asuransi atau BPJS ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kalau kita paksa ga bisa juga kan, karena pengangkatan non PNS itu dari Dinas ya," pungkasnya. (Firasat/Red)