SERANG, TOPmedia - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang rupa-rupanya tengah mempercepat pembangunan daerah.
Segala upaya pun dilakukan oleh sepasang pemimpin yang memiliki semboyan Aje Kendor. Yaitu, Walikota Serang, Syafrudin bersama Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin.
Kali inipun, tidak tanggung-tanggung langsung 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Senin(23/8/2021).
Walikota Serang, Syafrudin menjelaskan, bahwasanya pada hari inipun terdapat 6 Raperda yang disahkan, dan langsung diajukan ke Provinsi untuk difasilitas menjadi perundang-undangan.
Syafrudin mengakui, pengesahan 6 Raperda bukanlah karena akhir tahun. Tetapi, kata dia, menghindari terjadinya penumpukan berkas.
"Makanya ketimbang nyicil satu Raperda. Mending kita langsung sekaligus 6 Raperda," jelasnya.
Tidak lupa, Syafrudin menerangkan, 6 Raperda tersebut yaitu, Raperda Cagar Budaya, Ketahanan Pangan dan Gizi, Reklame, Terminal, Sampah, serta Air Minum Tirta Madani.
"Bagi kita lebih urgent pengelolahan sampah. Dikarenakan persiapan untuk kerjasama dengan Kota Tangsel terkait pendanaan. 5 Raperda lainya pun sama saja penting, dan dibutuhkan untuk pelayanan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin menambahkan, bahwasanya pada hari ini telah ditunjukan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif. Apalagi, sambungnya, Raperda merupakan PR dari tahun-tahun sebelumnya.
"Sebenarnya Raperda inipun tinggal di perundang-undangkan, dan sudah di fasilitasi Provinsi. Tinggal menyampaikan dan meminta nomor registrasi ke Pemerintah Provinsi," tegasnya.
Ditempat sama, Kepala Banperda, DPRD Kota Serang, M Buang menegaskan, masih banyak Raperda yang harus di fasilitasi. Terlebih, kata dia, Raperda tersebut memakai uang rakyat, makanya harus segera diselesaikan.
"Tahun ini kita target selesai 12 Raperda. 6 Raperda sebelumnya lagi difasiliatasi Provinsi, dan 6 Raperda baru hari ini lagi diusulkan kepada Provinsi," tutup M Buang seraya mengakhiri wawancara. (Feby/Red)