CILEGON, TOPmedia – Camat Jombang, AH Junaedi akhirnya angkat bicara usai dihampiri Anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmtulloh terkait tidak adanya penerima bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) bagi warga Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
"Saya lagi bikin surat dan tadi saya ngomong sama dewan, tolong kawal surat saya untuk audiensi hari Kamis," Ungkap Camat Jombang, AH Junaedi kepada wartawan, Senin (18/8/2021).
Menurutnya, segala keputusan nanti jawabannya ketika beraudiensi dengan DPRD Kota Cilegon. Pasalnya, kata Dia, tidak bisa menyelesaikan persoalan satu persatu.
"Karena, ini persoalannya kolegial menyangkut seluruh masyarakat," jelasnya.
Lanjut Junaedi, pihaknya tidak akan berbicara tanpa data. Menurutnya, dalam undang-undang itu penyelenggara negara terdiri dari legislatif, eksekutif dan yudikatif.
"Saya tidak akan bicara tanpa data, semuanya akan saya bacakan di sana," pungkasnya..(Firasat/Red)