Iksan Ahmad Ungkap 3 Persoalan Besar Di Penyusunan APBD Perubahan Pemprov Banten Tahun 2021

photo author
- Rabu, 28 Juli 2021 | 16:25 WIB
Pengamat kebijakan Publik, Iksan Ahmad
Pengamat kebijakan Publik, Iksan Ahmad

BANTEN,TOPmedia - Pemerintah Provinsi Banten saat ini sedang melakukan perubahan anggaran 2021, bahkan banyak yang mengatakan refocusing anggaran. Namun hal itu dinilai Pengamat Kebijakan Publik, Iksan Ahmad saat ini Pemprov Banten tengah melakukan perbaikan anggaran.

Dijelaskan Iksan, setidaknya ada 3 hal yang menjadi masalah besar di Provinsi Banten. Pertama, tidak masuknya pembayaran utang DBH 2020 kedalam APBD Provinsi Banten 2021.

Kedua, Pekerjaan dari anggaran dana pinjaman dari PT. SMI 2021 sebagain besar tidak dapat dilaksanakan. Ketiga, Ada beberapa pekerjaan tahun 2020 yang didanai dari pinjaman SMI yang secara pekerjaan sudah selesai, namun karena pinjaman SMI 2021 dibatalkan, akhirnya tidak dapat dibayarkan.

Ke-3 masalah tersebut terjadi dinilai Iksan, akibat ketidakcermatan ketua TAPD dalam hal ini Sekda Banten yang awalnya melakukan perencanaan anggaran. Akibat ketidak cermatan tersebut mengakibatkan blunder dalam pelaksanaan APBD 2021.

“Mungkin bisa dikatakan bahwa sistem penganggaran tahun 2021 adalah paling terburuk dalam sejarah Provinsi Banten,”ujar Iksan, Selasa (28/07/2021).

Bahkan kata Iksan, berdasarkan informasi yang berkembang, bahwa sangat kemungkinan besar perubahan dan perbaikan anggaran tahun 2021 ini bisa mengakibatkan blunder kembali dalam pelaksaan penyelesaian pekerjaan (target kinerja) APBD 2021.

Hal ini dapat di indikasikan bahwa perencanaan anggaran tersebut lebih kepada perencanaan anggaran yang diduga dipaksakan dari ketua TAPD, tanpa melakukan evaluasi kebutuhan dan skala prioritas masing-masih OPD yang merujuk kepada RPJMD Provinsi Banten.

“Padahal salah mengambil keputusan dalam perencanaan anggaran yang dilakukan ketua TAPD dapat mengakibatkan blundernya gubernur dalam mengambil kebijakan dan bahkan blunder dalam pelaksanaan pembangunan. Sehingga kepercayaan masyarakat dapat berkurang terhadap Provinsi Banten,”kata Iksan.

Iksa menegaskan agar Sekda Banten tidak bermain politik dalam menyusun anggaran, walaupun ada jenis penganggaran politik. Sebaiknya sebagai Sekda Banten dan ketua TAPD cukup melakukan sistem perencanaan anggaran secara teknokratik. (TM-1/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X