CILEGON, TOPMedia – Hampir 20 tahun lamanya para nelayan di Kota Cilegon belum pernah mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Bahkan, dalam 11 tahun terakhir para nelayan di Kota Baja tersebut terombang-ambing karena tidak adanya akses jalan menuju bibir pantai atau tambak yang layak.
"Ini dalam rangka mencari titik temu bagaimana kemudian kepentingan nelayan khususnya di tanjung peni itu bisa diselesaikan terutama prihal akses nelayan dan tempat tambak," Kata Ketua Himpunan Seluruh Nelayan Indonesia (HSNI) Kota Cilegon, Tatang Tarmidzi usai hearing dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Cilegon di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Kamis (24/6/2021).
Menurutnya, dari hasil hearing dengan DPRD Kota Cilegon dan pihak industri sedikitnya sudah ada progres yang cukup signifikan. Pasalnya, pasalnya semua bersepakat bahwa nelayan ini harus dibela dengan menyamakan persepsi kemudian dirangkai dengan pertemuan-pertemuan selanjutnya.
"Kalau respon dari industri mungkin baik, tetapi baiknya mereka juga kan harus diimplementasikan sesuai dengan harapan nelayan," ungkapnya.
Lanjut Tatang, Pemkot dan DPRD Kota Cilegon dapat memfasilitasi atau mengumpulkan pihak terkait agar kepentingan nelayan di Kota Cilegon dapat diberikan akses maksimal yang baik. Pasalnya, kata Dia, memang akan dilakukan penutupan oleh KIEC.
"Dan lokasi jalan terbarunya kurang layak dan ujung jalan ada tanah milik Krakatau Posco atau KS atau PCM kan kita tidak tahu, makanya kita minta bantuan ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Walikota dan DPRD," terangnya.
Menurutnya, hampir semuanya bersinggungan dengan lahan milik industri. Karena itu, pihaknya akan melakukan peninjauan lokasi bersama pemerintah guna mencari tahu kepemilikan dan solusinya.
"Kedepan kami minta jangka panjangnya akses nelayan itu diluruskan, tapi kalo jangka pendeknya mudah²an dalam satu dua minggu ini aksesnya baik walau agak mutar," pingkasnya.(Firasat/Red)