2 Unit Mobil Milik Pemkot Cilegon Sempat Digadaikan, Helldy Agustian Ancam Pecat Oknum ASN

photo author
- Selasa, 15 Juni 2021 | 10:14 WIB
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian

CILEGON, TOPMedia – Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian mengaku akan melakukan tindakan tegas kepada oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang telah menyalahgunakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di Kota Cilegon usai menerima aset milik negara berupa 2 unit kendaraan roda empat yang berhasil dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon ke Pemkot Cilegon sesuai Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian di Gedung Kejari Kota Cilegon, Senin (14/6/2021).

"Intinya kita harus bertindak tegas dan berani melakukan sesuatu karena ini sudah menyalahi aturan," tegas Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian kepada wartawan, Senin (14/6/2021).

Lanjut Helldy, yang pasti terdapat Undang-Undang dan  peraturan pemerintah tentang ASN. Menurutnya, jika melanggar pasal akan segera dilakukan tindakan tegas.

"Nanti yang melanggar di pasal berapa? nanti kita akan tindak," terangnya.

Kendati demikian, Bambang Wijayanto yang merupakan oknum ASN yang telah menyalagunakan aset milik negara tersebut masih berstatus buron. Namun, diketahui oknum tersebut bertugas di Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon.

"Kalau sementara memang dia buron ngga pernah ngantor, kalau sudah memasuki itunya ya pasti berbuntut dengan aksi pemecatan," pungkasnya.(Firasat/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X