20 Pejabat Dinkes Banten Resmi Dipecat dari Jabatannya

photo author
- Sabtu, 5 Juni 2021 | 10:38 WIB
Kepala BKD Banten Komarudin
Kepala BKD Banten Komarudin

SERANG, TOPmedia - Gubernur Banten bereaksi cepat menanggapi surat pengunduran 20 pejabat dilingkungan Dinas kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.

Saat ini, ke-20 pejabat di Dinkes Banten tersebut telah resmi dipecat dari jabatannya dan akan ditugaskan sebagai staf atau pelaksana di OPD lain.

Demikian kepastian tersebut dikatakan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten, Komarudin, saat dihubungi melalui HP-nya oleh wartawan, Jumat (4/6/2021).

"Sudah diberhentikan dari jabatannya atau nonjob. nanti jadi staf pelaksana dipindahkan di OPD lain," terang Komarudin.

Lebih jauh Komarudin menegasan, pemberhentian ke-20 pejabat di Dinkes Banten tersebut sesuai Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Gubernur Wahidin Halim, dan telah ditandatangani gubernur.

"Sudah (SK pemberhentian sudah ditandatangani Gubernur)," katanya.

Saat ditanya mengenai nasib dan program di Dinkes Banten, pasca diberhentikannya para pejabat di Dinkes Banten yang mengajukan pengunduran diri tersebut, sambung Komarudin, pihaknya memastikan kegiatan dan program di Dinkes Banten akan berjalan normal, dengan dipercepatnya pelantikan pejabat yang baru hasil seleksi cepat yang dilakukan Pemprov Banten.

Untuk diketahui, saat ini Pemprov Banten tengah membuka seleksi jabatan baru untuk mengisi kekosongan kursi jabatan yang ditingggalkan, waktu pelaksanaan dimulai 3 Juni hingga 7 Juni.

"Ya dipercepat aja, ya dipercepat (mengantisipasi covid-19 ditengah kekosongan jabatan di Dinkes Banten," tandasnya.(Den/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X