Merasa Bekerja Dalam Tekanan Pimpinan, PPTK Dinkes Banten Rama-ramai Mengundurkan Diri

photo author
- Senin, 31 Mei 2021 | 15:19 WIB
Potongan tanda tangan PPTK Dinkes dalam surat pernyataan mengundurkan diri
Potongan tanda tangan PPTK Dinkes dalam surat pernyataan mengundurkan diri

SERANG,TOPmedia - Beredar surat pengunduran diri mulai dari pejabat setingkat eselon III dan IV dilingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten ramai-ramai mengajukan pengunduran diri.

Dimana, isi dalam surat tersebut, mereka beramai-ramai mengajukan pengunduran diri karena merasa tertekan dan terintimidasi, meski telah bekerja maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan yang diberikan dari Kepala Dinas, selain merasa tidak nyaman mereka mengaku penuh ketakutan.

Selain itu, isi didalam surat tersebut juga berisi mereka merasa kecewa pasca ditetapkannya LS sebagai tersangka pada pengadaan masker dilingkungan Dinkes Banten tahun 2020 kemarin karena tidak mendapat perlindungan dari pimpinan, meski LS selaku PPK pengadaan masker bekerja atas perintah kepala dinas.

Sampai pernyataannya ditanggapi, mereka menyatakan akan bekerja diluar kantor. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Komarudin, hal tersebut merupakan hak dari masing-masing individu untuk ingin mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Pemprov Banten.

Terkait adanya ASN dilingkungan Dinkes Banten yang mengajukan diri dari jabatan PPTK, sambung Komarudin, pihaknya mengaku akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan. 

"Langkah pertama yang akan dilakukan BKD dan tim penilai yang diketua pak Sekda akan melakukan klarifikasi. Bahwa betul dia mengundurkan diri, betul atas kemauan sendiri, itu yang ingin kita pastikan," kata Komarudin, kepada wartawan, Senin (31/5/2021).

Mengenai upaya klarifikasi, bisa dilakukan pemanggilan atau BKD sendiri yang akan mendatangi pihak bersangkutan. Termasuk upaya untuk memintai keterangan kepada Kadinkes Banten, kata Komarudin  nanti kita lihat lah, terserah pak Sekda selaku ketua tim," katanya.

Setelah melalui tahapan klatifikasi, sambung Komarudin, barulah pihaknya mengambil keputusan, apakah pengunduran tersebut bisa diterima atau tidak.

"Karena pengangkatan mereka kan dari SK Gubernur, resmi mundurnya ya ada SK Gubernur lagi tentang prmberhentian mereka," katanya, seraya menambahkan Rabu (3/6/2021) besok pihaknya akan menindaklanjuti kejadian tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari Kadinkes Banten, Ati Pramuji Hastuti, dihubungi melalui HPnya belum diangkat.(Den/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X