SERANG,TOPmedia - Dukungan Pemindahbukuan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten dari BJB ke Bank Banten terus mengalir. Kali ini Ketua DPRD Banten Andra Soni turut angkat bicara, menurutnya, kode saham BEKS akan lebih cerah usai diterjang kesulitan likuiditas.
"Bank Banten melalui upaya maksimal Pemprov Banten sebagai pemilik, telah membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut statusnya yang sebelumnya dalam pengawasan. Pencabutan tersebut harus di apresiasi karena untuk mengoptimalkan Bank Banten dan keputusan BPKAD sudah tepat dengan mengembalikan RKUD ke Bank Banten, karena memang sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," kata Andra Soni, Minggu (30/05).
Menurut Politisi Gerindra itu, pemindahbukuan RKUD ke Bank Banten tentu atas dasar pertimbangan banyak hal. Sehingga kedepan Bank Banten dengan jajaran direksi yang baru, diharapkan mencapai target-target dan dapat mencetak laba bagi perusahaan.
"Secara pribadi saya optimis, target akan tercapai selama direksi yang baru ini bekerja maksimal dengan dukungan penuh dari seluruh nasabah Bank Banten khususnya Pemprov Banten," ujar Andra.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemrpov Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten secara resmi telah menunjuk Bank Banten sebagai pengelola RKUD.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 580/kep.126-huk/2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Penunjukan PT Banten Pembangunan Daerah Banten Tbk cabang khusus Serang sebagai Tempat Penyimpanan Uang Milik Pemerintah Daerah Provinsi Banten.
"Selanjutnya juga telah dikeluarkan SK Gubernur itu Nomor 583/Kep.127-huk/2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang penetapan RKUD pada PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. Maka Dengan demikian seluruh transaksi keuangan APBD Pemprov Banten dikelola oleh Bank Banten," kata Rina (Jumat28/05). (Ben/Red)