SERANG, TOPmedia - Banyaknya pengungkapkan kasus-kasus tindak pidana maladministrasi di Wilayah Pemerintahan Provinsi Banten, Akademisi mempertanyakan atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Akademisi Untirta, Ikhsan Achmad mengatakan, opini WTP yang diraih Pemprov Banten dapat merusak pandangan masyarakat kepada sistem pemerintahan setelah adanya pengungkapan perkara tindakan merugikan negara.
“Saya pikir judulnya harus WTP yang tidak wajar, harus ada koreksi bukan hanya kepada Pemprov Banten, BPK juga harus dikoreksi,” kata Ikhsan kepada Topmedia saat dihubungi, Sabtu (29/5).
Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap sistem pemerintahan, menurut Ikhsan, BPK hanya melihat sebuah proses proseduralistik dan normalistik tanpa melihat secara komprehensif peta persoalan.
“Karena ketika WTP ini menjadi satu bagian dari adanya proses pemerintahan yang jelas, faktanya dilapangan justru menjelaskan sebaliknya,” ujarnya.
Kendati demikian, Dia berharap, ada lembaga yang mampu bergerak untuk menginvestigasi BPK atas sistem kerja pemeriksaan terhadap sistem pemerintahan.
“Agar semua tahu, karena hal ini juga berbahaya bagi keberlangsungan Pemerintahan Banten, kedepan kalau seperti ini, WTP itu menjadi pencitraan bukan objektifikasi atas koreksi atau penilaian terhadap satu pemerintahan,” pungkasnya. (Rachmat/Red)