Kasus Korupsi Dana Hibah Ponpes, Ketua Parmusi: Korupsi Makin Ganas, Mengkotori Tanah Jawara

photo author
- Jumat, 28 Mei 2021 | 17:53 WIB
Ketua Organisasi Islam (Ormas) Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) wilayah Banten, Tairman Elon, (foto:Net)
Ketua Organisasi Islam (Ormas) Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) wilayah Banten, Tairman Elon, (foto:Net)

SERANG,TOPmedia – Awal 2021, Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumi harus menelan ‘pil pahit’ karena terbongkarnya 2 kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Banten

Bagaimana tidak, kasus korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren (Ponpes) dan Korupsi Masker di Dinas Kesehatan, langsung menuai keprihatinan Publik. Sejumlah aktivis, tokoh masyarakat maupun pengamat hukum ramai-ramai angkat bicara.

Salah satunya, Tokoh Agama di Banten, KH. Tairman Elon mengaku baru mengetahui ternyata korupsi di Banten bukan hanya sudah membudaya. Tapi kini malah makin mengganas.

"Buktinya anggaran untuk Ponpes saja di Korupsi. Sebagai guru ngaji, kami berharap betul untuk membuang akhlak dan budaya koruptif. Bersyukur dengan kehadirat Allah, akhirnya Kejati Banten dapat membongkar oknum-oknum koruptor yang telah mengkotori tanah jawara Banten," kata KH. Tairman Elon yang juga menjabat sebagai Ketua Organisasi Masyarakat Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) wilayah Banten, melalui sambungan telephone, Jum'at(28/5/2021).

KH.Tairman juga mengatakan, tetap semangat untuk pihak Kejaksaan, KPK, Kepolisian dan Pengadilan untuk mengusut serta menghukum para pelaku korupsi.

"Jangan takut. Pemerintah Provinsi Banten juga harus mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, dan kami mohon untuk Gubernur, penetapan pejabat harus lebih selektif serta harus ada pemangkasan birokrasi. Beberapa posisi tertentu harus di buang, korupsi bisa saja terjadi karena merasa ada kekuasaan penuh dengan kewenangan sepihak. Peluang untuk menentukan mengambil uang rakyat," jelasnya.

Diakhir wawancara, KH. Tairman menegaskan, untuk menentukan keputusan serta kurangnya pengawasan internal adalah point yang harus ditingkatkan oleh Pimpinan Daerah di Banten.

"Kalau sudah terjadi begini, baru saling salahkan, padahal yang namanya korupsi pasti berjama'ah. Sedangkan penegak hukum harus mendakwa dan menghukum dengan pasal-pasal yang berat, supaya hukumannya berat. Sebagai langkah untuk membuat efek jera dan takut untuk korupsi bagi pejabat yang lainnya," tutup KH. Tairman selaku Pimpinan Pondok Pesantren Shohibul Muslimin. (Feby/Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X