SERANG,TOPmedia – Setelah melalui proses dan tahap pembahasan panjang, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memutuskan tetap mengajukan pinjaman kepada PT. SMI yang rencananya untuk membiayai sejumlah proyek pembangunan infrastruktur tahun ini dan sebelumnya telah direncanakan.
Dampak dari pendemi covid-19 memaksa Pemprov Banten untuk mengajukan hutang meski harus dikenakan bunga sebesar 6,19 persen dari total pinjaman yang diajukan.
Demikian kepastian pengajuan pinjaman tersebut dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, kepada topmedia.co.id Selasa (18/5/2021)
"ya (fix mengajukan pinjaman,red," kata Rina.
Untuk diketahui, Pemprov Banten mengajukan pinjaman kepada PT. SMI sebesar Rp 5 triliun. Dimana, Rp 800 miliat kucur pada APBD perubahan tahun 2020 kemarin dengan bunga nol persen, kemudian sisanya direncanakan tahun ini akan kucur sebesar Rp 4,1 triliun.
Namun, ditengah perjalanan, pengajuan pinjaman Pemprov Banten Rp 4,1 triliun tersebut terpaksa harus dikenakan bunga menyusul diterbitkannya aturan mengenai bunga pinjaman kepada PT.SMI dari daerah sebesar 6,19 persen, membuat Pemprov Banten harus keberatan dan pikir-pikir meskibpada akhirnya pinjaman kepada PT.SMI tetap dilanjutkan.(Den/Red)