SERANG, TOPmedia - Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku telah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait adanya dugaan pemotongan dana bantuan pondok pesantren (ponpes) dari Pemprov Banten ahun anggaran 2021.
Seperti diketahui, pada tahun 2021 ini Pemprov Banten memberikan bantuan dana kepada ponpes di Banten. Berdasarkan data yang dimiliki Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), alokasi bantuan untuk tahun ini adalah Rp161,6 miliar yang akan diberikan kepada 4.042 ponpes. Setiap ponpes pendapatkan bantaun Rp40 juta.
"Yang melaporkan ke Kejati saya, begitu banyak informasi tentang pemotongan, yang motong itu bukan ASN (aparatur sipil negara). Tadi ada statement ini (terduga pemotong dana hibah) pejabat, bukan! Tanya Kejaksanaan yang melaporkan itu saya," katanya.
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan, langkah pelaporan dilakukan dalam rangka memberi penegasan terhadap sikap Pemprov Banten. Pihaknya tak ingin membuka ruang yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang memiliki niat untuk melakukan tindak pidana korupsi.
"Supaya jangan sampai ada orang-orang yang memanfaatkan. Walau belum tahu berapa (yang diduga diselewengkan). Ini masih dalam proses penyelidikan belum sampai ke penyidikan," katanya.
Mantan Camat Tigaraksa, Kabupaten Tangerang itu mengaku, jika dirinya memang kerap meminta bantuan aparat penegak hukum saat menjadi kepala daerah, khususnya dalam mengambil sebuah kebijakan. Ia mencontohkan saat dirinya meminta pandangan hukum terkait rencana penambahan penyertaan modal terhadap Bank Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Waktu Bank Banten saya yang menghadap ke ketua KPK. Begitu juga ketika mau memberikan penyertaan modal saya lapor juga, boleh apa enggak. Saya minta pertimbangan hukum, itu gaya saya, itu sifat saya," ungkapnya.
Diakuinya, untuk memberangus tindak pidana korupsi memang tak mudah. Diperlukan sebuah kerja keras, komitmen dan kesungguhan dalam rangka membangun integritas. WH juga menjamin, tidak akan memberi pembelaan jika yang terbukti melakukan penyelewengan adalah dari jajarannya.
"Saya enggak akan bela, harus dilihat dari substansi dan materialnya. Saya senang ketika ada tindak lanjut dari persoalan ini, saya dorong," tuturnya. (Den/Red)