SERANG, TOPmedia - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melelang paket belanja modal software dan hardware pengembangan aplikasi sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM RS) Malimping Rp 2,5 miliar dengan cara penunjukan langsung (PL).
Dan saat ini sudah ada kontraktor pemenangnya, PT Jasamedika Saranatama selaku pemenang tender.
Kabag ULP pada Biro Barang dan Jasa Setda Provinsi Banten, Saiful Bahri mengatakan, berbeda dengan kondisi peket pekerjaan lainya yang besar dan dilelangkan secara terbuka untuk umum, pengadaan belanja modal software dan hardware pengembangan aplikasi SIM RS Malimping, kata dia, bisa dilakukan dengan PL karena kondisinya masuk kedalan keadaan tertentu.
Menurutnya, hal itu berkaitan dengan hak paten yang dimiliki ole PT Jasamedika Saranatama, dan kebetulan saat ini menjadi pemenang pengadaan belanja modal software dan hardware pengembangan aplikasi SIM RS Malimping.
"Bisa, karena itu diatur dalam Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa untuk kondisi tertentu, tepatnya pada pasal 38 5d dan 5g " kata Saiful, kepada www.topmedia.co.id, Selasa (2/3/2021).
Berita Terkait: Beredar Isu Pemprov Banten Lelang Paket Jalan Ratusan Miliar Dengan Cara PL, Ini Kata Gubernur!
Lebih jauh Saiful mengatakan, untuk pasal 38 5d Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa disitu menyebutkan barang atau pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang hanya dapat disediakan oleh satu pelaku usaha yang mampu, dan pasal 38 huruf 5g menyebutkan, barang atau pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang spesifik dan hanya dapat dilaksanakan oleh pemegang hak paten, atau pihak yang telah mendapat izin dari pemegang hak paten, atau pihak yang menjadi pemenang tender untuk mendapatkan izin dari pemerintah.
Sehingga, masih kata Saiful, pengadaan modal software dan hardware pengembangan aplikasi SIM RS Malimping Rp 2,5 miliar bisa dengan cara penunjukan langsung.
Saat disinggung apakah dimungkinkan apabila ada kontraktor lain yang mencoba mengambil barang dari PT Jasamedika Saranatama, agar bisa mengikuti lelang pengadaan belanja modal software dan hardware pengembangan aplikasi SIM RS Malimping, sehingga proses lelang dan persingan usaha bisa lebih terjadi, tanpa dilakukan dengan dilakukan penunjukan langsung.
Pihaknya memperbolehkannya. Namun, kata Saiful, imposible kontraktor lain akan bisa lebih murah dibandingkan dari pemilik paten suatu barang, sehingga harga penawaran yang dimasukan dipastikan akan lebih tinggi dari pemilik hak paten. (Den/Red)