Pelantikan Bupati Serang dan Walikota Cilegon Diundur Jum'at

photo author
- Kamis, 25 Februari 2021 | 07:23 WIB
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto

SERANG, TOPmedia - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang serta Walikota dan Wakil Walikota Cilegon terpaksa harus ditunda Jumat (26/2/2021), dari sebelumnya direncanakan Kamis (25/2/2021).

Demikian hal itu ditegaskan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto, pengunduran pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang serta Walikota dan Wakil Walikota Cilegon karena adanya arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri agar pelaksanaannya dilaksanakan serentak dengan daerah lain, Jumat (26/2/2021) besok.

"Arahan dari Kemendagri bahwa pelantikan Bupati dan Walikota agar dilakukan secara serentak pada hari Jumat 26 Februari 2021 di masing-masing Provinsi," kata Gunawan.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim rencananya akan melakukan pelantikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Serang serta Walikota dan Wakil Walikota Cilegon pada hari Kamis (25/2/2021) secara langsung. Namun, akhirnya batal.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam SK Menteri dalam negeri nomor 131.36-264 tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Banten, tertanggal 19 Februari 2021.

Dimana, dalam lampiran SK tersebut disebutkan bahwa Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang.

Sementara Walikota dan Wakil Walikota Cilegon akan diisi oleh Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta.(Den/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X