Pemkab Serang Ajukan 700 Formasi CASN dan PPPK Ke Pemerintah Pusat

photo author
- Jumat, 19 Februari 2021 | 13:46 WIB
 Ilustrasi
Ilustrasi

SERANG, TOPmedia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mengajukan sebanyak 700 formasi CASN dan PPPK kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Ishak Abdul Rauf menuturkan, 700 formasi itu diperuntukan bagi calon aparatur sipil negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) bagi guru honorer. 

"Kemarin kita (BKPSDM) ngajuin sekitar 700 formasi. Banyak sesuai kebutuhan. Formasinya mayoritas dari guru," kata Ishak saat dihubungi wartawan melalui sambungan telephone, Jum'at(19/2/2021).

Selain itu, kata dia, pihaknya mengajukan formasi lainnya, seperti tenaga teknis dan tenaga kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan Pemkab Serang

"Kalau yang diajukan banyak. Banyak formasinya yang diajuin. Cuma masalahnya belum ada konfirmasi sampai sekarang dari pusat," jelasnya.

Hanya saja, sambungnya, formasi tersebut nanti diatur oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan-RB. Artinya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan jumlah formasi itu. Bahkan, dalam hal teknisnya pun belum mengetahui lebih jauh.

"Kita belum tahu teknisnya seperti apa. Kita tunggu intruksi dari Kemenpan-RB," pungkas Ishak seraya mengakhiri wawancara. (Feby/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X