Dampak Covid-19, 990 Jamaah Kabupaten Serang Gagal Berangkat Haji

photo author
- Kamis, 11 Februari 2021 | 10:15 WIB
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Kabupaten Serang, Samhudi diruang kerjanya, jalan raya lontar, Kota Serang, Kamis(11/2/2021).
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Kabupaten Serang, Samhudi diruang kerjanya, jalan raya lontar, Kota Serang, Kamis(11/2/2021).

SERANG, TOPmedia – Wabah covid-19 yang tak kunjung usai, menyebabkan ratusan jamaah haji asal Kabupaten Serang gagal berangkat pada tahun 2020.

Namun hal itupun, selalu dilakukan sosialisasi kepada 990 jamaah haji oleh Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang. Dengan tujuan para jamaah haji dapat bersabar dan terus berdoa.

Demikian dikatakan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Kabupaten Serang, Samhudi diruang kerjanya, jalan raya lontar, Kota Serang, Kamis(11/2/2021).

"Mudah-mudahan tahun 2021 dapat berangkat haji, sambil menunggu informasi dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Arab Saudi," ungkap Samhudi.

Samhudi juga menjelaskan, pada tahun 2021 pemberangkatan haji akan memakai jamaah pada tahun lalu, dengan memakai kuota 3 kloter.

"1 kloter berjumlah 330 jamaah haji, dan hanya 990 jamaah yang berangkat," jelasnya.

Lanjut Samhudi, bahwasanya para jamaah haji sudah pada melunasi biaya haji, dan tinggal berangkat. 

"Sebenarnya para jamaah tinggal berangkat, dan tinggal tunggu visa langsung terbang ke arab," kata Samhudi. 

Diakhir wawancara, Samhudi meminta, supaya para jamaah haji tetap berdoa, bersabar, agar covid-19 berlalu. 

"Jangan bingung. Tetap berdoa dan bersabar. Persoalan haji ini skala Internasional, mungkin mereka sudah paham dan selalu di sosialisasikan dan diberikan penjelasan,"tutup Samhudi seraya mengakhiri wawancara. (Feby/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X