SERANG, TOPmedia – Pelaksanaan dan pendistribusian vaksin corona masih menjadi topik pembahasan hangat antara pemerintah pusat dan daerah, khususunya mengenai anggaran.
Hal itu menyul belum diterhitkanya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknisnya (juknis) yang mengatur berapa besaran anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah daerah dalam mendukung vaksinisasi covid-19 secara gratis kepada masyarakat.
Kepala Badan Pengelokaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, namun yang pasti anggaran pusat diperuntukan untuk belanja vaksin, sedangkan APBD untuk keperluan belanja pendukung pelaksanaan vaksinasinya.
"Belanja vaksin itu, untuk pengadaan vaksinnya dibiayai dari APBD, kita (daerah) hanya untuk pendukung dalam rangka pelaksanaan vaksinasinya itu," terang Rina, kepada www.topmedia.co.id, Rabu (30/12/2020).
Mengenai pelaksanaan pendukungan vaksinasi yang akan dibiayai APBD Provinsi Banten tahun 2021 tersebut, sambung Rina, rencannya akan digunakan untuk keperluan belanja insentif nakes, pembelian APD, transportasi dan banyak lagi.
Meski begitu, pihaknya belum bisa menjelaskan secara perinci, berapa kemampuan yang akan dikeluarkan Pemprov Banten dalam mendukung pelaksanaan vaksinasi secara gratis di Banten, sambil menunggu juklak dan juknis yang akan dikeluarkan oleh pusat.
Termasuk berapa jumlah tenaga media yang akan diturunkan Pemprov Banten dalam mendukung pelaksanaan vaksinasi covid-19 gratis kepada masyarakat.
"Juklak juknis belum keluar. untuk detail mungkin bisa ke Dinkes," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadinkes) Provinsi Banten, Ati Pramuji Hastuti belum bisa dimintai keterangannya, dihubungi melalui HP nya belum diangkat. (Den/Red)