CILEGON, TOPmedia - PT Seven Gates Indonesia (PT SGI) diperkirakan telah menyumbang pajak daerah sebesar Rp 12 miliar. Hal itu terungkapkan saat Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi memberikan penghargaan atas ketaatan PT SGI memberikan pajak daerah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Pantauan topmedia.co.id dilokasi, penghargaan langsung diberikan Edi Ariadi kepada PT SGI yang diwakili kepala cabangnya di Cilegon.
Diketahui, PT SGI masuk dalam kategori 10 besar kontributor pajak daerah di bidang mineral dan batuan (Minerba).
"PT SGI dapat penghargaan dari Pemkot Cilegon untuk wajib pajak tahun 2019 terkait minerba. Kami masuk dalam kategori 10 besar penyumbang pajak daerah," kata Kepala Cabang Cilegon PT SGI, Himan usai mendapatkan penghargaan di Kantor Wali Kota Cilegon, Jumat (18/12/2020).
Lebih lanjut, PT SGI melakukan sejak 2 tahun terakhir menambang pasir laut di Cilegon untuk pengurugan proyek PT Lotte Chemicals Indonesia (PT LCI). Selain itu, PT SGI memenangkan tender proyek pengurugan di perusahaan kimia asal Korea Selatan tersebut.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Cilegon semoga ke depannya pemerintah semakin meningkatkan pendapatan daerahnya untuk kemajuam Cilegon," ujarnya.
Sementata itu, Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan penghargaan atas kontribusi perusahaan yang berkontribusi besar atas pajak daerah sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah daerah.
"Pajak itu kan untuk membangun Kota, mudah-mudahan dengan pajak yang dibayarkan bisa menjadikan Cilegon lebih maju lagi," pungkasnya.(Firasat/Red)