SERANG, TOPmedia - Libur ahir tahun 2020 Pemerintah Kota (Pemkot) Serang batasi sejumlah tempat wisata, tempat rekreasi dan tempat ziarah di Ibu Kota Provinsi Banten itu.
Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan selain tempat wisata, krekreasi dan ziarah yang akan dibatasi bagi masyarakat yang masuk dan keluar di Kota Serang pun bakal dibatasi.
"Kemudian tetap di kota Serang ini kan serba dibatasi, tempat wisata dibatasi, ziarah di batasi, rekreasi. Dan saat ini baik yang keluar maupun yang masuk kita batasi," katanya kepada wartawan di Kota Serang, Jum'at (11/12/2020).
Syafrudin melanjutkan, protokol kesehatan covid-19 pun akan dilakukan pengetatan, namun akan dirapatkan terlebih dahulu oleh pihak terkait di Pemkot Serang.
"Protokol kesehatan kita perketat, nanti kita rapat sebelum tanggal 20 itu kita sudah rapat dengan Pookopimda dan OPD terkait," imbuhnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat Kota Serang untuk tidak kemana - mana saat libur panjang tahun 2020 ini, sehingga tidak menularkan penyakit atau menjadi klaster baru covid-19
"Kalau Kota Serang berharap masyarakatnya tidak kemana - mana jadi jangan ke Bali lah ke itu lah sehingga ke Serang ini tidak membawa penyakit," tandasnya.(Adi/Red)