SERANG, TOPmedia - Panitia Seleksi (Pansel) open bidding Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang sudah menyerahkan tiga nama kepada Wali Kota Serang, Syafrudin.
Wali Kota Serang, Syafrudin harus memilih satu dari tiga nama untuk menjadikan sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang.
Ketua Pansel, Komarudin mengatakan open bidding atau lelang jabatan Sekda Kota Serang sudah selesai di Pansel dan sudah dilaporkan kepada Wali Kota Serang, Syafrudin.
"Open bidding Kota serang itu sudah selesai di pansel dan sudah dilaporkan ke Wali Kota," katanya kepada wartawan di Kota Serang, Jum'at (20/11/2020)
Komarudin melanjutkan, tugas pansel sudah selesai, sekarang ini tinggal Wali Kota Serang, Syafrudin memilih satu nama dari tiga nama yang diberikan pansel.
"Sudah. Lalu tinggal pertimbangan pak wali untuk memilih dari tiga itu.
Dilaporkan terlebih dahulu ke KASN, tinggal wali Kota memilih," terangnya.
Untuk penilaian, dikatakan Komarudin, merupakan komulatif dari semua tahapan seleksi yang sudah dilakasanakan.
"Itu kan dari hasil assessment, kemudian rekam jejak, tes tulis kemudian wawancara. Bobotnya sama pak setiap tahap-tahapan? Beda-beda, kalau assessment 25%, tes tulis nya 20%, rekam jejak 20% kemudian wawancara 35%," ungkapnya.
Komarudin mengklaim pansel profesional, karena pasel menurut dia bekerja kolektif,"Oh professional, karena pansel itu bekerja kolektif," tandasnya.(Adi/Red)