CILEGON, TOPmedia – Ditengah Pandemi Corona virus disease atau Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon Tahun 2021 di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (2/11/2020).
"Protokol Covid-19 inikan bukan segi kesehatan saja, kemudian ekonomi. Sehingga ada memang APBD yang akan kami alokasikan untuk itu," Kata Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Effendy usia menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (2/11/2020).
Lanjut Endang, beberapa kegiatan di tahun 2020 kemarinkan banyak yang tertunda. Jadi, kata Dia, akan dihitung untuk penanganan Covid-19.
"Kami akan merealisasikan itu karena juga kan dibutuhkan masyarakat," ujarnya.
Ia juga mengatakan, siapapun nanti kepala daerah yang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon. Dikatakan Endang, harus mengikuti ketetapan paripurna.
"Siapapun kepala daerahnya kami akan tetap sesuaikan dengan keadaan APBD yang ada, kepala daerah itu akan menjalankan visi misinya di perubahan. Siapapun nanti, jadi harus mengikuti, yang sudah ditetapkan oleh kami," tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi menambahkan, anggaran penanganan Covid-19 dari Belanja Tak Tertuga APBD Kota Cilegon masih 70 persen.
"Pencariannya baru 30 persen lah. Tapi kalo ini habis baru dicairkan lagi," Pungkasnya.(Firasat/Red)