SERANG, TOPmedia - Bantuan stimulus untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp. 2,4 juta di Kota Serang disebut ada oknum yang melakukan pemotongan terhadap pelaku UMKM yang sudah mendapat bantuan tersebut.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi. Ia mengatakan bahwa dirinya mendapat laporan dari masyarakat adanya pemotongan terhadap warga yang mendapat bantuan UMKM itu.
"Ini bagian dari pengaduan masyarakat. Ini bagian dari pengawasan DPRD tentunya laporan ini bukan hanya 1 atau 2 orang terkait bagaimana hal yang krusial terkait pemotongan yang sudah cair, ini saya sedang menelusuri, dan ada beberapa yang sudah laporan ke saya dan saya siap pasang badan untuk mereka meindaklanjuti ke proses hukum ada oknum yang berani bermain anggaran," katanya kepada wartawan di Kota Serang, Selasa (27/10/2020).
Pemotongan yang dilakukan oleh oknum itu, sambung Budi, ada yang Rp. 2 ratus ribu dan ada yang Rp. 4 ratus ribu di semua Kecamatan. Maka, kata dia, kalau ada warga UMKM yang sudah cair kemudian merasa dipotong oleh oknum dipersilahkan membuat pernyataan.
"Ada yang Rp. 2 ratus ribu ada yang Rp. 4 ratus ribu di semua Kecamatan. Biasa mungkin dia yang bawa atau titipan, makanya kalau ada warga UMKM yang sudah pernah cair lalu dia merasa dipotong buat surat pernyataan bahwa dia dipotong oleh siapa, bawa ke kantor saya DPRD Kota Serang, langsung kita tindak lanjuti, nanti dari kepolisian yang memproses," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi (Disperindagkop) dan UMK Kota Serang, Ahmad Zubaidillah mengungkapkan dirinya belum pernah menerima aduan dari masyarakat soal pemotongan tersebut.
"Kalau dari saya itu dilaranglah adanya pemotongan - pemotongan baik itu oleh orang Disperindagkop mau pun unsur Kecamatan, RT, RW setempat. Ke saya tida ada laporan, dari Dinas sudah diapastikan tidak ada, kalau ada disanksi," ungkapnya.
Zubaidillah juga mempersilahkan masyarakat untuk langsung melapor kalau ada oknum yang melakukan pemotongan terhadap bantuan untuk UMKM itu.
"Ya kala ada yang mengalami pemotongan langsung lapor ke Disperindagkop insyaAllah kami tindaklanjuti. Yang pertama kita konfirmasi dulu kemudian pada intinya yang memotong itu memiliki kesadaran untuk mengembalikan kepada yang berhak," ucapnya.
Kalaulah oknum yang melakukan pemotongan itu dari masyarakat, sambung, Zubaidillah, ranahnya di kepolisian,"Kalau masyarakat bukan dikita, kalau kata pak (Ketua DPRD) kan ke Polres silahkan saja," tandasnya.(Adi/Red)