SERANG, TOPmedia - Meski ditengah pandemi covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tetap akan membuka tempat wisata memasuki libur panjang pada 28 sampai 31 Oktober 2020 mendatang.
Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan meski tetap dibuka tempat wisata pihaknya bakal melibatkan TNI dan Polri untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan covid-19, hal itu dimaksudkan, kata dia, untuk mencegah terjadinya penularan covid-19 di tempat wisata yang ramai dikunjungi warga dari luar kota.
"Nanti libur panjang di pada 28 sampai 31 Oktober. Tentunya kami dari Pemerintah Kota Serang tidak akan menutup tempat wisata, dan kita akan melibatkan TNI/Polri maupun Pol PP untuk bisa mengawasi Protokol Kesehatan," katanya kepada wartawan di Puspemkot Serang, Selasa (20/10/2020)
Tidak hanya itu, sambung Syafrudin, dalam pelaksanaanya Pemkot Serang, kata dia, akan melakukan pembatasan kapasitas pengunjung di sejumlah tempat wisata yang ada di Kota Serang.
"Selain itu, untuk mencegah terjadinya penumpukan kita juga akan membatasi jumlah pengunjungnya," imbuhnya.
Syafrudin menjelaskan, alasan untuk tidak menutup tempat wisata tersebut karena menurut Syafrudin setelah melihat keadaan kasus positif covid-19 di wilayahnya terus mengalami penurunan.
"Sebentulnya kalau melihat dari keadaan kasus COVID-19 sekarang dibandingkan dengan sebelumnya itu ada penurunan," terangnya.
Kasus covid-19 di Ibu Kota Provinsi Banten sendiri saat ini jumlah total ada 378 dari total sebanyak itu yang sembuh ada 175 orang, sedangkan untuk yang diisolasi ada 141 orang, kemudian jumlah meninggal itu sebanyak 13 orang.
"Masyarakat juga saat ini tidak perlu takut karena covid-19 ini bisa disembuhkan. Sekalipun, vaksinya ini di Kota Serang belum ada," tandasnya.
Diketahui, Mentri Dalam Negri (Mendagri) meminta agar kepala daerah untuk mengantisipasi terjadinya mobilitas masyarakat saat libur panjang tahun ini yang akan menyebabkan munculnya klaster baru covid-19..(Adi/Red)