SERANG, TOPmedia - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19. Meski telah berubah statusnya menjadi zona oranye.
Agus menuturkan, meski sudah memasuki status zona oranye untuk Kabupaten Serang. Namun, Satgas tetap menegakan dan menerapkan disiplin Prokes Covid-19 akan terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga 3 M (Mecuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak).
"Tetap harus dipatuhi protokol kesehatan manakala mereka masyarakat sedang beraktivitas di luar rumah," katanya kepada awak media, di kantornya, Selasa (20/10/2020).
Agus melihat, berdasarkan hasil pantauan Satgas ke beberapa wilayah yang dilakukan secara serentak dan masif di 29 kecamatan di Kabupaten Serang pada Sabtu 10 Oktober 2020 menunjukkan hasilnya bahwa kesadaran masyarakat meningkat.
"Alhamdulillah, hasil pantauan di beberapa wilayah kesadaran masyarakat meningkat dalam mematuhi protokol kesehatan," tutup Agus seraya mengakhiri wawancara. (Feby/Red).