Target Rp 300 M, BUMD Agrobisnis Hanya Dapat Rp 10 Miliar Dari APBD-P Provinsi Banten

photo author
- Senin, 19 Oktober 2020 | 16:03 WIB
Gembong R Sumedi
Gembong R Sumedi

SERANG, TOPmedia - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menyepakati kucuran modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Agrobisnis Mandiri agar bisa mendapatkan anggaran dari Pemprov Rp 300 miliar.

Meski begitu, kenyataannya sampai saat ini, BUMD PT Agrobisnis Mandiri baru mendapatkan alokasi anggaran Rp 10 miliar dari sumber anggagran APBD-P Provinsi Banten tahun 2020, yang itupun belum bisa langsung digunakan, lantaran Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modalnya belum selesai dibuatkan.

BUMD PT Agrobisnis Mandiri belum bisa menyerap anggaran yang telah disediakan, meski persa pembentukannya sudah lebih dulu dibentuk.

"Perda pembentukan kan sudah, sekarang Perda penyertaan modal (belum selesai dibentuk). Kalau perdanya sudah diketuk (penyertaan modal), barulah dikasih kemereka," terang wakil ketua panitia khusus (pansus) penyertaan modal kepada BUMD PT Agrobisnis Mandiri milik Pemprov Banten Gembong R Sumedi, Senin (19/10/2020).

Selain pembentukan Perda penyertaan modal yang belum selesai, sambung Gembong, sampai saat ini BUMD PT Agrobisnis Mandiri juga masih belum memiliki badan hukum dan masih berproses di Kemenkum HAM.

Meski begitu, pihaknya optimis, Perda penyertaan modal kepada BUMD PT Agrobisnis Mandiri bisa rampung sebelum akhir Oktober ini, sehingga diharapkan BUMD PT Agrobisnis Mandiri milik Pemprov Banten ini bisa langsung berjalan, sesuai dengan harapan sebelumnya dalam menjaga harga-harga dari petanu, khususnya di Provinsi Banten.

"Tidak hanya gabah, daging juga akan dikelola oleh BUMD Agrobisnis mandiri dalam menjaga harga dipasaran milik petani, khususnya pada saat panen raya," tandasnya.(Den/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X