MUI Kabupaten Serang Serukan Perdamaian, Demonstran UU Omnibuslaw Diimbau Tidak Anarkis

photo author
- Senin, 19 Oktober 2020 | 14:26 WIB
Ketua MUI Kabupaten Serang, KH Rahmat Fathoni saat menandatangi fakta integritas deklarasi damai, di Mapolres Serang, Senin(19/10/2020).
Ketua MUI Kabupaten Serang, KH Rahmat Fathoni saat menandatangi fakta integritas deklarasi damai, di Mapolres Serang, Senin(19/10/2020).

SERANG, TOPmedia - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang menghimbau para demonstran untuk tidak melakukan aksi secara anarkis.

Hal itu karena, aksi unjukrasa yang bersifat anarkis tidak dibenarkan oleh agama apapun. Oleh sebab itu, demonstran yang menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja haruslah bersifat santun.

Demikian dikatakan oleh Ketua MUI Kabupaten Serang, KH Rahmat Fathoni saat menghadiri acara deklarasi Cinta Damai, di Mapolres Serang, Senin (19/10/2020).

"Iya silakan demo aksi tolak UU Cipta Kerja. Tapi secara santun. Hak masyarakat, mahasiswa, atau buruh untuk berbicara, silakan saja. Yang jelas kami MUI Kabupaten Serang menolak perilaku unjukrasa yang berujung kepada kekerasan dan anarkisme," kata KH Rahmat Fathoni kepada awak media.

KH Rahmat Fathoni juga menjelaskan, sebagai bangsa Indonesia, seharusnya kita semua patut bersyukur telah dianugerahi keanekaragam suku bangsa dan agama dengan kerukunan antar sesama yang sudah diakui dunia. Oleh karena itu, sikap dan tanggungjawab kita yaitu berupaya untuk menjaga persatuan, kesatuan serta keamanan NKRI dan jangan sampai terjadi perpecahan.

"Saya berharap dengan pertemuan ini mendapat hikmah, semakin erat jalinan silaturahmi dan tetap menjaga kondusifitas wilayah, khususnya di Kabupaten Serang," jelasnya.

Sementara itu, AKBP Mariyono menambahkan, dukungan seluruh elemen masyarakat mulai dari Toga, Tomas dan Ormas dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Serang sangatlah diperlukan. Karena itu, digelarlah Deklarasi Cinta Damai.

Terkait perkembangan adanya aksi penolakan RUU Cipta Kerja, dikatakan Mariyono, agar disikapi dengan bijak dan tidak mudah terprovokasi terhadap berita hoax. Kata Kapolres, penyampaian pendapat sudah diatur oleh UU namun juga harus menghargai hak orang lain, jangan sampai unjukrasa yang dilakukan berpengaruh terhadap situasi kamtibmas yang tidak kondusif.

"Acara Deklarasi Cinta Damai ini digelar bertujuan mencegah aksi anarkis di Kabupaten Serang, atau Provinsi Banten pada umumnya. Marilah kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Serang tetap kondusif, aman, nyaman dan sejuk," kata Kapolres.

Diketahui, acara pelaksanaan deklarasi cinta damai yang diinisiasi Polres Serang, dihadiri Kapolres Serang AKBP Mariyono, PJU Polres Serang, Ketua Nadhatul Ulama (NU), Ketua Muhamadiyah, Ketua FKUB serta Ketua PC Ansor Kabupaten Serang, dan 10 Ketua Organisasi Kemasyarakatan se-Kabupaten Serang.

Deklarasi Cinta Damai itu diakhiri dengan penandatanganan petisi dan pembacaan ikrar dipimpin oleh Ketua MUI Kabupaten Serang dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Dalam ikrarnya, mereka menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme di wilayah hukum Polres Serang, Mendukung TNI Polri dalam memelihara kamtibmas tetap kondusif serta NKRI harga mati. (Feby/Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X