Tolak UU Cipta Kerja, Anggota DPRD Fraksi Gerindra Ini "Disemprot" Ketua Dewan

photo author
- Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:53 WIB
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi

SERANG, TOPmedia - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Serang semprot anggota DPRD Kota Serang Fraksi Partai Gerindra, Rizki Kurniawan yang menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Budi Rustandi mempertanyakan apakah penolakan tersebut berdasarkan hasil bacaan atau tidak, makanya, kata dia, jangan so tau dan buatlah negara kondusiplah.

"Yah menolak, udah baca belum? Suruh baca dulu gitu loh, ini kan baru resminya. Makanya gausah so tau, bikin negara ini kondusiplah," katanya kepada wartawan di Kota Serang, Rabu (14/10/2020).

Budi juga mengaku sudah memanggil anggota DPRD bersangkutan. Menurut Budi yang bersangkutan belum baca, tapi sudah ngomong penolakan.

Berita Terkait: Beresiko Dipecat Partai, Anggota DPRD Fraksi Gerindra Ini Tetap Akan Tolak UU Omnibus Law

"Udah (dipangil) belum baca udah ngomong, baca dulu apa isinya, kan kita kalau ingin melakukan sesuatu itu tahu dulu dalamnya," imbuhnya.

Sekarang ini sedikitnya, sambung Budi, dirinya sudah tahu isi dari UU Cipta Kerja itu, namun, kata dia, untuk bicara soal mendukung atau tidak UU tersebut belum final semua.

"Nah sekarang sedikitnya saya tahu ini begini, ini gini, kalau tidak sepakat juga saya tadi menyampaikan kekementerian. Ini yang tidak sepakat apa yang menjadi prioritas, kan belum final semua. Jadi kalau dibilang mendukung saya belum bisa bilang mendukung karena belum final," tandasnya.(Di/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X