Soal Omninbuslaw, Ulama Banten Desak Presiden Terbitkan Perppu

photo author
- Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:13 WIB
Perwakilan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten, Enting Abdul Karim
Perwakilan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten, Enting Abdul Karim

SERANG, TOPmedia - Ulama Banten yang juga merupakan perwakilan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten, Enting Abdul Karim mendesak Presiden Jokowidodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang (Perppu).

Hal tersebut menanggapi telah disahkannya UU Omnibuslaw Cipta Kerja. Penerbitan Perppu tersebut, kata Enting, sebagai pengganti UU Omninuslaw Cipta Kerja itu.

"Bapak Presiden Jokowi kita berharap sudahlah terbitkan Perppu saja sebagai pengganti UU Cipta Kerja ini," katanya kepada wartawan di Kota Serang, Selasa (13/10/2020).

Enting melanjutkan, ditengah pandemi covid-19 ini, kata dia, lebih baik Pemerintah fokus untuk pemulihan ekonomi, sebab, kata dia, dam kondisi seperti ini butuh stabilitas kemanan nasional.

"Tunda dulu pembahasan itu karena kita masih konsisten bagaimana pemulihan ekonomi pasca covid-19, kita konsen itu dulu lah, ini butuh stabilitas keamanan nasional, bukan malah kemudian menerbitkan UU yang aneh - aneh" imbuhnya.

Enting menegaskan, kata dia, para ulama se-Provinsi Banten mendesak agar Pemerintah Pusat menerbitkan Perppu. Dengan adanya UU Omnibuslaw Cipta Kerja itu sendiri membuat elemen masyarakat sipil ricuh dengan menggelar demosntrasi dimana - mana."Kami mendesak agar Perppu segera diterbitkan," tandasnya. (Di/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X