SERANG, TOPmedia - Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi mengaku gregetan atas target pendapatan yang dipasang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, khususnya dari sektor pajak retribusi tahun ini, karena dianggap masih jauh dari harapan.
Padahal, kata Gembong, banyak potensi yang bisa digali. Namun, belum dilakukan.
Menurutnya, dari total Pendapatan Daerah tahun 2020, Pemprov Banten hanya memasang target pendapatan dari sektor pendapatan pajak retribusi 0,02 persen atau hanya sekitar Rp10 miliar dari total pendapatan daerah tahun 2020.
Jumlah itu terus mengalami penurunan, dari tahun 2019 yang berada pada angka Rp 20 miliar turun, kemudian turun tahun ini Rp 10 miliar, dan terus akan turun tahun depan.
"Itu saya gregetan, kenapa retribusi dari sekian triliun pendapatan daerah, retribusi kita itu hanya ditargetkan Rp 10 miliar
(tahun 2020), dengan alasan refocusing. Tahun kemarin itu Rp 20 miliar, tahun depan dikurangi lagi Rp 10 miliar kurang. Waduh," keluh Gembong, Selasa (6/10/2020).
Dirinya menilai, sampai saat ini Pemprov Banten masih bergantung pada sektor pajak kendaraan bermotor dalam memenuhi kebutuhan belanja daerah, meski sebenarnya banyak potensi lainnya yang masih bisa terus digali dalam mendongkrak pendapatan.
Dirinya juga menyayangkan atas sikap pesimistis Pemprov Banten dalam menggali sektor pajak yang menjadi kewenangan Provinsi Banten yang seharusnya bisa dipungut.
"Ini gimana nih, pesimis begini Pemprov, kacau juga," keluhnya.
Oleh karena itu, diusianya yang genap 20 tahun ini, pihaknya mendorong kepada Pemprov Banten untuk lebih inovatif lagi dalam menggali seluruh sektor pajak yang menjadi kewenangannya dengan tidak hanya bergantung pada sektor pajak kendaraan bermotor.
Apalagi ditengah kondisi seperti ini, diharapkan Pemprov Banten bisa memikirkan agar bisa menutupi kebutuhan belanja daerah ditengah pendemi covid-19 seperti sekarang.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari belum bisa dimintai keterengannya, dihubungi melalui HP nya belum diangkat.(Deni/Red)