2 Daerah Pilkada Banten Zona Merah, Kadinkes Sebut Pelaksanaan PSBB Belum Optimal

photo author
- Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:30 WIB
Kadinkes Provinsi Banten, Ati Pramuji Hastuti
Kadinkes Provinsi Banten, Ati Pramuji Hastuti

SERANG, TOPmedia - Dua daerah yang akan menggelar Pilkada di Provinsi Banten saat ini menyandang status zona merah. Keduanya adalah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Sementara, tiga daerah lainnya diwilayang Tangerang Raya saat ini menyandang status orange dari sebelumnya merah, seperti Kota Tangsel yang juga akan menggelar Pilkada serentak bersamaan dengan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Kadinkes Provinsi Banten, Ati Pramuji Hastuti mengatakan, meski pelaksanaan PSBB telah dilakukan. Namun, belum berjalan optimal, khususnya diwilayah Kabupaten Serang sehingga Kabupaten Serang saat ini menyandang zona merah.

"Kabupaten Serang sudah menerapkan PSBB. Namun  belum optimal," kata Ati, Senin (5/10/2020) malam.

Meski begitu Ati enggan menyebut kejadian itu disebabkan oleh cluster Pilkada. Namun lebih kepada penularan ditingkat perusahaan dan keluarga.

"Belum tampak terlihat akibat cluster Pilkada. Justru kasus Kabupaten Serang banyak pada cluster perusahaan dan cluster keluarga," katanya.

Oleh karena itu, sambung Ati, pihaknya meminta Kabupaten/kota ragar bisa menyediakan rumah singgah khusus untuk penanganan covid, terutama bagi daerah yang memiliki peningkatan kasus yang cukup signifikan. Hal itu dimaksudkan agar  transmisi lokal dapat terkendali dan peningkatan cluster keluarga dapat terus ditekan.

"Jika kondisi rumah tidak memadai atau cukup syarat untuk dijadikan tempat isolasi mandiri. Maka, sebaiknya dilakukan di rumah singgah khusus covid," tandasnya.(Deni/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X