Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Serang Ikuti Arahan Mentri PANRB Merumahkan Sebagian ASN

photo author
- Kamis, 17 September 2020 | 15:04 WIB
Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi
Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi

SERANG, TOPmedia - Mengikuti amanat Mentri PANRB, BKPSDM Kota Serang berlakukan WFH untuk seluruh ODP di Lingkungan Pemkot Serang.

Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi mengatakan, bahwasanya pemberlakuan WFH dalam rangka mengurangi keramaian, atau kumpul-kumpul.

"Intinya di kurangi, jangan sampai ada kumpul-kumpul di kantor. Ini dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," ujar Ritadi melalui sambungan telephone, Kamis(17/9/2020).

Ritadi juga menjelaskan, dalam satu OPD di Pemkot Serang, minimal 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) dirumahkan, agar tidak terlalu menumpuk.

"50 persen masuk, 50 persen dirumahkan. Semua OPD di kota serang melaksanakannya, dan untuk penjadwalan diserahkan kepada OPD terkait," jelasnya.

Tak sampai disitu, Ritadi mengakui, terdapat satu OPD yang dirumahkan secara total, yaitu Dinas Pendidikan.

"Kalau Dindik dirumahkan semua, karena guru-guru sudah bekerja dirumah dan belajar online," tutup Ritadi seraya mengakhiri wawancara.

Diketahui, WFH di Lingkungan Pemkot Serang di berlakukan selama 14 hari, sejak 10 September hingga 24 September 2020. (Feby/Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X