SERANG, TOPmedia - Meski belum terbebas secara penuh dari kekangan pandemi Covid-19. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memperbolehkan warganya untuk melakukan shalat Idul Adha di Masjid. Kendati demikian harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Demikian dikatakan Walikota Serang Syafrudin, di Puspemkot Serang, KSB, Kota Serang. Selasa (28/7/2020).
"Kebijakan dari Pemkot Serang untuk Idul Adha di wilayah masing - masing, di Masjid masing masing. Seperti anjuran dari pusat juga seperti itu, artinya boleh solat idul adha di Masjid masing - masing, akan tetapi harus menggunakan protokol kesehatan," katanya.
Kendati demikian Syafrudin menegaskan, meski tidak ada larangan beribadah berjamaah pada hari raya Idul Adha. Walikota tidak mengijinkan apabila shalat Idul Adha dilakukan di tempat fasilitas umum, diantaranya seperti di Alun-alun, dan lapangan.
"Belum diizinkan kalau di Alun - alun, di lapangan seperti itu. Pemkot disini solatnya di Masjid Al-Madani," ungkapnya.
Selain itu kata Syafrudin, protokol kesehatan juga harus tetap dipakai dalam tradisi menyembelih hewan kurban. Seperti pada saat pembagian, harus tetap memakai masker, dan disediakan tempat mencuci tangan.
"Jadi tetap tidak bisa dilarang untuk penyembelihan hewan kurban. yang penting protokol kesehatan dijaga, baik pembagiannya, kemudian juga harus ada panitia, disiapkan cuci tangan dan lain sebagainya. Yang penting diperketat lah protokol kesehatannya," tegasnya.(TM4/Red)