SERANG, TOPmedia - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Banten terus berupaya dalam melawan wabah Covid-19, di setiap Kabupaten maupun Kota di Banten.
Sebab itu, Dinkes Banten menggelontorkan anggaran untuk Rapid Test sebesar Rp. 25.993.268.000, (Dua Puluh Lima Miliyar, sembilan ratus sembilan puluh tiga juta, dua ratus enam puluh delapan rupiah).
Dengan telah membeli alat Rapid Tes sebanyak 154.000 alat, dan telah di distribusikan ke Dinkes Kabupaten maupun Kota di Banten.
"Tetapi, sebagian dikerjakan langsung oleh Dinkes Banten. Bahkan terdapat sisa alat Rapid test sebanyak 35.000 alat, dan diperuntukan 20.000 untuk Ponpes dan Drive Thru di Kab Lebak dan Kabupaten Pandeglang," ungkap Kepala Dinkes Banten, Ati Pudji Hastuti kepada wartawan Topmedia, Kamis(25/6/2020).
Ati Pudji Hastuti juga menjelaskan, dari sisi diagnostik, Rapid test tidaklah efektif. Karena Rapid Test bukan sebagai diagnosa, hanya penentukan daya tahan tubuh. Reaktif atau Non Reaktif.
"Karena yang terpapar Covid-19 atau tidak di diagnosa dengan dilakukan Swab. Namun Dalam Pandemi Covid-19, dalam rangka mempercepat pemutusan rantai penularan covid, diperlukan penjaringan atau screening massal sebagai langkah awal menentukan siapa saja yang menjadi prioritas yang harus di swab, karena mengingat pemeriksaan swab dilakukan tenaga khusus secara terbatas. Sehingga rapid test masih terus digunakan dan efektif di masa pandemi ini," jelasnya.
Tak lupa di akhir wawancara, Ati Pudji mengakui, anggaran rapid test tersebut, digunakan utk pembelian Alat rapid test, Bahan habis pakai (alcohol swab, blood lanset, pen lanset), Biaya Sewa seperti tenda, meja, kursi, dan kipas angin. Terakhir, makan minum (Makmin) petugas.
"Semuanya di lakukan dengan berprogram dan bertahap," pungkasnya.
Di ketahui, untuk bantuan baik dari donatur maupun dari Pemerintah Pusat dapat di lihat pada website : infocorona.bantenprov.go.id (jenis, jumlah dan distribusi).
Di dalamnya juga tertera rata-rata biaya pasien covid di RS berkisar 10-25 jt per hari, dan Pasien covid yang dirawat di RS di seluruh indonesia dibiayai oleh Kemenkes.
Lama rata-rata Pasien Positif Covid di rawat di RS berkisar 14-30 hari, bergantung kepada kondisi klinis dan penyakit penyerta.
Tak hanya itu, biaya penangan jenazah covid-19 di RS dari mulai pemulasaraan, peti jenazah sampai di antar ke tempat penguburan. Berkisar 3-4 Jt. Dengan Jumlah pemakana protokol covid di banten sebanyak 406 pasiean, PDP 322 dan positif 84. (Feby/Red)