Akibat Pandemi Covid-19, Evaluasi APBD Triwulan Pertama Pemkot Serang Terlambat

photo author
- Rabu, 17 Juni 2020 | 13:52 WIB
Walikota Serang Syafrudin saat mengikuti rapat pembahasan APBD Triwulan pertama Pemkot Serang, di Kantor Kominfo Kota Serang, Jalan Raya Ciceri, Rabu(17/6/2020).(Foto:Topmedia)
Walikota Serang Syafrudin saat mengikuti rapat pembahasan APBD Triwulan pertama Pemkot Serang, di Kantor Kominfo Kota Serang, Jalan Raya Ciceri, Rabu(17/6/2020).(Foto:Topmedia)

SERANG, TOPmedia - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan rapat koordinasi dan evaluasi pengawasan realisasi APBD triwulan pertama di tahun anggaran 2020, di kantor Diskominfo Kota Serang secara virtual, Rabu(17/6/2020).

Rapat virtual itupun di pimpinan langsung oleh Walikota Serang, Syafrudin bersama Wakil Walikota Serang, Subdari Ushuludin. Bahkan juga, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Tb Urip Henus dan kepala OPD se-Kota Serang.

Dalam pembahasannya, Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan, bahwa pada rapat evaluasi ini, pihaknya membahas anggaran OPD yang kegiatannya untuk Covid-19. Antara lain, Dinkes, Dinsos dan lain sebagainya.

"Rapat ini adalah rapat evaluasi APBD 2020, dari awal bulan January hingga bulan Mei. Karena adanya musibah Pandemi Covid-19, jadi baru bisa dilaksanakan hari ini. Itu pun secara virtual," ujar Syafrudin yang ditemani Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin kepada awak media.

Lanjut Syafrudin, setelah dilakukan evaluasi, OPD yang ada anggaran Covid-19 sudah dilaksanakan. Hanya ada beberapa OPD yang masih kurang maksimal.

"Yang kurang maksimal itu Dinkes baru 38 persen dari anggaran Rp 32 miliar. Lalu, Disperindaginkop-UKM stimulus untuk UMKM belum dilaksanakan. Sedangkan dinas yang lain sudah dilaksanakan termasuk Dinsos," katanya.

Untuk anggaran APBD dalam evaluasi ini, dikatakan Syafrudin, baik langsung maupun tidak langsung, baru berkisar 29 lebih yang seharusnya di bulan Mei sudah diatas 40 persen. "Sampai bulan Juni ini, rapat evaluasi bulan Mei baru hampir 30 persen serapan anggarannya, masih kurang 10 persen," jelasnya.

Untuk kendalanya kekurangan serapan sendiri, sambungnya, diakibatkan oleh dimasa pandemi Covid-19, sehingga tidak bisa melaksanakan kegiatan. Maka itu pihaknya menunda kegiatan, baik kegiatan intern maupun kegiatan non intern tidak dilaksanakan selama tiga bulan.

Sedangkan, kata Syafrudin, untuk secara umum serapan anggaran untuk dana Covid-19 hampir 65 persen.

"Sebagian besar dana itu di dua OPD Dinkes dan Dinsos. Dinkes itu Rp 32 miliar dan Dinsos Rp 35 miliar, yang lain lebih kecil dari dua OPD tersebut," tutup Syafrudin seraya mengakhiri wawancara. (Feby/Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X