Dana Zakat Rp. 4 Miliar Tertahan di Bank Banten, Baznas Layangkan Surat Ke Gubernur

photo author
- Rabu, 13 Mei 2020 | 10:34 WIB
Surat Baznas untuk Gubernur Banten Wahidin Halim. (Foto:Ist)
Surat Baznas untuk Gubernur Banten Wahidin Halim. (Foto:Ist)

SERANG, TOPmedia - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banten belum dapat menyalurkan dana zakat, infaq maupun shadaqah. Pasalnya, dana Baznas Banten masih tertahan di rekening Bank Banten senilai Rp 4.017.548.490,67.

Dalam hal tersebut Baznas telah melakukan upaya penanggulangan, yakni mengalihkan rekening dana zakat tersebut dari Bank Banten ke Bank BJB, sejak hari Senin 04 Mei 2020, Baznas Banten. Namun, hingga saat ini dana tersebut tak kunjung turun. Padahal, dana tersebut akan segera disalurkan kepada yang berhak.

Pernyataan tersebut pun, di tegaskan oleh Ketua Baznas Suparman Usman, kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim. Dengan nomor surat : 211/V/BAZNAS-BTN//2020.

"Sehubung telah di prosesnya penutupan rekening Baznas Provinsi Banten di Bank Banten pada hari senin 04 Mei 2020, dan dialihkan ke rekening Baznas Provinsi Banten di Bank BJB. Namun sampai dengan saat ini, dana Baznas Provinsi Banten di Bank Banten belum kami terima. Oleh karena itu, kami mohon kepada bapak, untuk dapat membantu proses pencairan dana tersebut. Maupun proses transfer ke rekening Baznas Banten di Bank BJB Cabang Serang," ungkap Suparman, melalui surat edaran, Rabu(13/5/2020).

Di dalam surat itupun, dijelaskan kebutuhan dari dana Baznas Banten tersebut. "Dana sangat di butuhkan untuk penyaluran dana zakat, infaq dan shadaqah pada bulan Ramadhan 1441 Hijriah. Terutama untuk para marbot masjid, guru ngaji, dan guru madrasah, sesuai dengan arahan bapak," tutup Suparman. (FebyRed)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X