SERANG, TOPmedia - Kejadian pendemi virus corona atau covid-19 telah merubah kondisi pendapatan pajak pemerintah, khususnya dialami Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang pendapatan oajaknya mengalami kemerosotan tajam jika dibandingkan kondisi normal.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari mengaku, pendapatan pajak kendaraan bermotor yang diterima Pemprov Banten saat ini kondisinya paling nisa mencapai sekitar Rp 6 miliar setiap harinya, jauh mengelami kemerosotan tajam sebelum kejadian pendemi covid-19, yang bisa mencapai Rp 22 miliar setiap harinya.
Menurutnya, meski wajib pajak (WP) dapat melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraannya secara online. Namun, kenyataannya, sambung Opar, jumlah WP yang membayarkannya pajak kendaraannya menurun jika dibandingkan dengan sebelum kejadian virus corona mewabah seperti saat ini terjadi dan ramai menjadi perbincangan publik.
"Biasanya Rp 22 miliar, turun paling Rp 6 miliar. Karena tidak ada yamg berbondong lagi ke Samsat. Walau bisa secara online, belum maksimal," terang Opar, kepada Kabar6.com, Rabu (8/4/2020).
Berbagai upaya dan kebijakan terus dikeluarkan dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten dari sektor pajak kendaraan, mulai dengan penghapusan denda hingga bea balik nama dan mutasi kepada pemilik yang baru digulirkan agar bisa menarik minat WP.
Lebih jauh Opar mengatakan, target pendapatan Provinsi Banten tahun 2020 sebelumnya ditargetkan mencapai Rp 13,2 triliun lebih, dengan Rp 8,6 triliun diantaranya berasal dari pendapatan pajak kendaraan bermotor.
Dengan kejadian seperti ini, kemungkinan target sebelumnya tersebut akan diubah."Yang terpenting saat ini misinya adalah menyelamatkan masyarakat Banten aja dulu," tandasnya.(Den/Red)