SERANG, TOPmedia - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten untuk melakukan audit penggunaan APBD kota tahun 2020 lebih awal. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemkot dalam penggunaan dan pengelolaan APBD. Kemudian, itu juga untuk perbaikan serapan anggaran pada tahun sebelumnya.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, kehadiran BPK Perwakilan Banten untuk sosialisasi pemeriksaan tahap awal ke tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Serang. Sebab, selama dua tahun berturut-turut Pemkot Serang telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), maka harus dapat komitmen terhadap pemeriksaan yang dilakukan BPK.
“Dua tahun meraih opini WTP. Sebenarnya komitmen pemeriksanaan lebih awal itu harus. Kemudian, pertanggungjawaban apa yang disarankan BPK. Kami pasti ada kekurangan dan kelalaian, tapi komitmen kami untuk memperbaiki termasuk komunikasi pro aktif, sehingga dalam proses pemeriksaan BPK tidak ada kesulitan,†katanya, Senin (27/1/2020).
Ia menjelaskan, dihadapan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengingatkan pemeriksaan keuangan bukan sesuatu yang aneh. Akan tetapi, pemeriksaan ini sebagai langkah antisipasi dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Semuanya akan diperiksa pertanggungjawabannya. Tiap kepala OPD yang menggunakan APBD akan diminta pertanggungjawaban,†ucapnya.
Secara umum, kata dia, dari sisi penyerapan, APBD terus mengalami perbaikan. Seperti pada APBD 2019, ada salah satu OPD yang serapannya masih dibawah 90 persen karena berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat. “BKPSDM untuk anggaran tes CASN penggunaannya di pertengahan 2020. Kalau untuk APBD Tahun 2020 Alhamdulillah ada perbaikan. Insya Allah trendnya meningkat,†tuturnya.
Seperti diketahui, APBD 2020 Kota Serang mencapai Rp1,3 triliun, jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan APBD 2019, yakni sebesar Rp1,2 triliun. Dari total tersebut, untuk pembiayaan belanja tidak langsung sebesar 50,1 persen dan belanja langsung 49,9 persen.
Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Banten, Mas Agung M Noor mengatakan, tujuan dari kunjungan tersebut untuk memantau permasalahan sebelumnya. Diantaranya, menilai sistem penilaian internal dan pengujian substansi dari beberapa pos anggaran. “Pemkot Serang sudah dua tahun dapat opini WTP, dan ada komitmen mengajukan audited lebih awal, jadi kami menunggu surat dari Pemkot,†ujarnya.
Dalam proses pemeriksaan ke depan, pihaknya terlebih dahulu menerima laporan audited internal Pemkot Serang. Kemudian, diserahkan ke BPK, selanjutnya baru melakukan audit rinci penggunaan APBD Pemkot Serang tahun 2020. “Ini baru langkah awal. Nantinya, kami akan melihat bagaimana progres APBD, apakah sudah selesai, sudah dilaporkan, dan benar-benar dibelanjakan dengan nilai yang sesuai dalam APBD,†ucapnya.
Pihaknya juga memantau tindaklanjut atas permasalahan APBD tahun 2019 dan menilai sistem penilaian internal. Kemudian, menguji beberapa substansi di tiap pos APBD pada kas, belanja modal, belanja barang dan jasa, serta aset tetap.
“Saat ini kami belum melihat penggunaan APBD, baru mau melaksanakan secara internal dulu. Pengawasannya juga meliputi keberadaan orang-orang yang bekerja, sejauh mana eksis atau tidak,†tuturnya. (TM1/Red)