CILEGON, TOPmedia - Program Pemkot Cilegon yang melelang lima jabatan eselon II atau setingkat kepala dinas menuai kontroversi. Pasalnya, satu dari lima jabatan yang dilelang yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), masih terisi dan tidak mengalami kekosongan jabatan.
Selain terkait hal tersebut, kontroversi lain ketika ada SKPD lain yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon yang justru mengalami kekosongan, justru tidak dilakukan lelang jabatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Cilegon, Mahmudin mengatakan, pelaksanaan lelang Jabatan pada eselon II untuk Dinas Perhubungan tidak keluar dari koridor yang telah ditetapkan.
"Open Bidding ini sudah dikonsultasikan, dan sudah dibuat aturan mainnya. Kami juga sudah jelaskan ke Komisi I dan KASN juga sudah memberikan rekomendasikan untuk rotasi dan mutasi nanti. Kalau misalkan tidak dibenarkan, maka KASN tidak memberikan rekomendasi," ujarnya, usai Hearing dengan Komisi I DPRD Kota Cilegon, Kamis (12/12/2019).
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Hasbudin menjelaskan, terdapat dua persoalan yang menjadi sorotan dalam proses lelang jabatan di Lingkup Pemkot Cilegon. Keduanya yakni lelang jabatan posisi Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Kepala Bappeda dan juga Kepala RSUD Kota Cilegon.
"Saat ini Kepala Dinas Perhubungan masih ada, yang kedua Bappeda dan Rumah sakit keduanya kosong tapi tidak dilelang, namun karena Bappeda merupakan Badan yang memiliki kewenangan yang strategis, sehingga khawatir jika dilelang khawatir yang mengisi orang yang tidak berkompeten atau tidak bisa sinergi, mungkin itu kebijakan pimpinan yang akan menentukan. Dan selama itu tidak jadi persoalan di kemudian hari ya silahkan saja," tuturnya
Kendati demikian, Hasbudi mengakui, pihaknya memiliki kekhawatira atas persoalan lelang tersebut yang menjadi sorotan, kendati demikian Komisi I tetap percaya, mengingat pihak Eksekutif sudah melakukan konsultasi di Kemendagri.
"Dikhawatirkan setelah keluar SK baru, kepala OPD yang hasil lelang itu akan menjadi persoalan. Tapi tenyata tadi di sampaikan oleh Bu Sekda, ini semua sudah diantisipasi dan ini semua hasil konsultasi dengan KASN dan sudah ada rekomendasinya. Artinya kalaupun di lakukan terus insya Allah tidak ada persoalan," katanya.
Sebagai informasi ada lima Jabatan yang dilelang tersebut diantaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pendidikan (Dindik). (Ik/Red)