Difokuskan Untuk Pelayanan Dasar, APBD Kota Serang 2020 Senilai Rp 1,3 Triliun

photo author
- Senin, 25 November 2019 | 14:55 WIB

SERANG, TOPmedia - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang tahun 2020 senilai Rp 1,3 Triliun.

Pengesahan itupun berdasarkan perencanaan yang telah disusun oleh Badan Anggaran dan melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Penetapan anggaran 2020, telah ditetapkan. Anggaran pun berdasarkan aturan yang ditempuh dan dibahas di TPAD dan Badan Anggaran senilai Rp 1,3 Triliun," ungkap Walikota Serang, Syafrudin seusai Rapat Paripurna, persetujuan APBD 2020, di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (25/11/2019).

Syafrudin juga menjelaskan, APBD tahun 2020 lebih besar dari tahun 2019 yang hanya mendapatkan Rp 1,2 Triliun.

"Setelah ditetapkan pada hari ini, kita akan ajukan ke Provinsi untuk dievaluasi. Selanjutnya pematangan, dan barulah dipublis di web BPKAD," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD, Wachyu Budhi Kritiawan menambahkan, anggaran APBD 2020 difokuskan pada pelayanan dasar. Mulai dari, Pendidikan, Kesehatan sampai dengan kesejahteraan.

Namun, kata dia, untuk besaran anggaran APBD yang diberikan kepada pelayanan dasar belum bisa disebutkan, karena harus melihat data terlebih dahulu.

"Semuanya disama ratakan. Kalau liat data lengkapnya. Harus liat data dulu. Besok saja ke kantor," katanya.

Sisi lainnya, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengakui, pembangunanan Kota Serang belum bisa merata, dengan APBD Rp 1,3 triliun. "APBD belum lengkap, karena masih kecil. Kita masih membutuhkan dana bantuan dari Provinsi maupun Pusat," singkatnya.

Diketahui, dalam hasil persetujuan APBD senilai Rp Rp 1,3 Triliun 2020, Pemkot Serang juga mendapatkan dana perimbangan senilai Rp 9,9 Miliar.

Bahkan juga, terdapat anggaran yang di pangkas untuk study banding maupun rapat keluar kota pada APBD 2020 senilai Rp 79 Miliar. (TM3/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X