Terbatas APBD, Insentif Guru PAUD Jadi PR Walikota Serang

photo author
- Selasa, 29 Oktober 2019 | 18:35 WIB
Walikota Serang, Syafrudin. (Foto: TOPmedia)
Walikota Serang, Syafrudin. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Keterbatasan anggaran APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, membuat kesedihan bagi para guru PAUD. Dikarenakan, tidak mendapatkan insentif.

Walikota Serang, Syafrudin mengakui, bahwa untuk insentif tenaga pendidik Sekolah PAUD di Kota Serang belum ada anggarannya. Hal itu terungkap saat dirinya ditemui usai menghadiri acara Gebyar PAUD dan Dikmas, di Halaman Kantor Badan Pelatihan PAUD dan Dikmas Banten, Kaujon, Kota Serang, Selasa (29/10/2019).

Syafrudin juga menjelaskan, hal itupun sesuai dengan anjuran yang disampaikan Gubernur Banten, Wahidin Halim. Ia berpesan, untuk insentif tenaga pendidik tersebut harus dipikirkan. Mengingat, pendidikan di usia dini dapat membentuk sebuah karakter anak menjadi cerdas.

"Insya Allah kedepan untuk insentif guru PAUD ini akan diusahakan, karena PAUD merupakan salah satu pendidikan yang penting," katanya.

Lanjut Syafrudin, selama ini belum ada anggaran dana yang diberikan secara khusus pagi tenaga pengajar dan hanya mengandalkan dana-dana hibah yang tidak rutin. "Insya Allah akan kita pikirkan dan kita usahakan. Adapun untuk besarannya belum dapat kita sebutkan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pelatihan PAUD dan Dikmas Banten, Rasim menambahkan, dalam undang-undang istilah guru belum tercantum, akan tetapi hanya disebutkan tenaga pendidik atau tutor. Dia mengaku, akan mengusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk merubah istilah tersebut. Hal itu dimaksudkan agar Pemerintah Daerah memiliki dasar hukum ketika memberikan insentif.

"Karena kalau nomenklaturnya guru mah ya sama dengan guru SD, SMP dan SMA. Sehingga kebijakan pemerintah daerah memberikan insentif ada dasar hukumnya," tandasnya.

Diketahui, jumlah guru PAUD di Banten ini lebih dari 17 ribu orang dari 6.200 sekolah. (TM3/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X