CILEGON, TOPmedia - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Cilegon akan digelar 25 Oktober mendatang. Hal tersebut tertuang pada surat keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), yang diterima Pemkot Cilegon pada Kamis (17/10/2019).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, Mahmudin membenarkan, bahwa pihaknya sudah menerima surat keputusan dari Kemenpan-RB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkot Cilegon tahun 2019. Dalam surat itu dijelaskan, kuota untuk Pemkot Cilegon sebanyak 183 pegawai untuk tiga formasi, yaitu 122 orang untuk tenaga pendidik atau guru, 17 orang tenaga medis dan 44 orang tenaga teknis.
“Kalau tidak ada perubahan 25 Oktober nanti akan kita umumkan ke masyarakat,” ujar Mahmudin, kepada wartawan di kantor BKPP Kota Cilegon, Senin (21/10/2019).
Ia mengatakan, pendaftaran dan verifikasi dokumen persyaratan akan dibuka sejak Oktober hingga akhir tahun ini yang akan dilakukan secara online. “Persyaratan sama saja dengan tes CPNS sebelumnya, makanya kami mengimbau ke masyarakat untuk segera siap-siap dari sekarang,” tuturnya.
Senentara terkait pelaksanaan tes, lanjut Mahmudin, akan dilaksanakan pada Februari tahun 2020 mendatang. Untuk tes CPNS kali ini, pelaksanaan tes diserahkan pada masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, dimungkinkan, pelaksanaan tes tidak akan dilakukan diluar Kota Cilegon seperti tes CPNS sebelumnya.
"Secara umum, proses tes pun tidak mengalami perbedaan, yaitu tes Seleksi Kompetesi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetesi Bidang (SKB). Proses tes pun akan dilakukan dengan sistem berbasis komputer atau online," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mahmudin mengungkpkan bahwa jumlah kuota yang diberikan Kemenpan-RB dengan jumlah kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon, jauh dibawah yang diajukan oleh Pemkot Cilegon. “Kita mengajukan lebih dari 450 orang, tapi kita tetap berterima kasih dengan adanya tambahan pegawai,” tuturnya. (Ik/Red)