Belum Ada Perda, Walikota Cilegon Imbau Bawahan Hati-hati Pungut Retribusi

photo author
- Senin, 14 Oktober 2019 | 18:58 WIB
Walikota Cilegon Edi Ariadi saat membuka kegiatan sosialisasi Saber Pungli di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. (Foto: TOPmedia)
Walikota Cilegon Edi Ariadi saat membuka kegiatan sosialisasi Saber Pungli di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. (Foto: TOPmedia)

CILEGON, TOPmedia - Retribusi parkir dan kebersihan pasar jadi perhatian kusus Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Pasalnya, sampai saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal Retribusi kedua hal tersebut.

Walikota Cilegon Edi Ariadi mengimbau kepada bawahanya agar dapat berhati-hati dalam mengambil pungutan kedua Retribusi tersebut. Menurutnya, semua hal yang berkaitan dengan persoalan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Cilegon harus dilakukan dengan baik dan dilakukan dengan hati-hati.

"Kehati- hatian perlu dilakukan, karena apabila  tidak dilakukan dengan baik dan terjadi kesalahan, maka akan mengakibatkan sebuah persoalan hukum. Dan akan bersangkutan dengan petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) UPP Kota Cilegon, " ujar Edi, usai membuka kegiatan sosialisasi Saber Pungli di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, di Hotel Mangku Putra, Senin (14/10/2019).

Meski demikian, Edi juga menekankan kepada bawahannya tidak hanya pada proses memungut Retribusi saja dilakukan dengan baik, melainkan juga saat  proses pelayanan publik di Kota Cilegon.

Namun, Edi menambahkan, bukan hanya petugasnya yang harus berhati hati. Melainkan  masyarakat juga harus waspada setiap memberikan uang retribusi kepada petugas. Dipastikan retribusi yang telah diberikan masuk ke dalalam kas Negara.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Cilegon, Andy Mirnawati mengatakan, laporan terkait dengan kasus Pungutan Liar (Pungli) di Kota Cilegon itu pasti ada, hanya saja pihaknya tidak sapat bertindak sendiri. Karena petugas Saber pungli terbentuk dari beberapa instansi di Kota Cilegon.

"Saya berharap setelah dilakukanya kegiatan sosialisasi terhadap petugas, yang tergabung dalam tim Saber Pungli dapat segera bergerak untuk melakukan tindakan terhadap pelaku kejahatan Pungli di Kota Cilegon," ujarnya.

Mirna mengungkapkan, tim Saber Pungli Unit Pemberatasan Pungli (UPP) Pemkot Cilegon saat ini diketuai oleh Wakapolres Cilegon, Kompol Muhamad Andra Wardhana. Maka dari itu, apabila ditemukan adanya tindak kejahatan pungli di Kota Cilegon, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian Polres Cilegon dan beberapa Intansi lainya yang tergabung dalam tim Saber Pungli Kota Cilegon. (Ik/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X