CILEGON, TOPmedia - Rancangan APBD Tahun anggaran 2020 Kota Cilegon mengalami penurunan, pada 2019 APBD Kota Cilegon mencapai Rp 1,874 triliun sementara pada 2020 Rp 1,796,21 miliar. Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna penyampaian rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kota Cilegon 2020.
"Dalam bagian pendapatan diprediksi sebesar Rp 1,796 triliun, yang terdiri dari pos pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 716,5 miliar, meliputi komponen pajak daerah sebesar Rp 557,5 miliar, komponen retribusi daerah Rp 20,2 miliar, penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 16,44 miliar, dan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah yaitu sebesar Rp 122,38 miliar," kata Walikota Cilegon Edi Ariadi, di DPRD Kota Cilegon, Kamis (10/10/2019).
Edi Ariadi juga menjelaskan, terkit pos dana perimbangan senilai Rp 872,85 miliar, yang meliputi komponen bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak senilai Rp 128,78 miliar, komponen dana alokasi umum senilai Rp 663,81 miliar, serta alokasi khusus senilai Rp 80,25 miliar.
"Pada pos dana perimbangan ini mungkin akan terjadi koreksi karena kepastiannya akan menunggu hasil pemberitahuan secara resmi melalui pemerintah pusat," ujarnya.
Lanjut Edi, sektor pos lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp 206,78 milir, meliputi komponen pendapatan hibah senilai Rp 38,73 miliar, serta dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya senilai Rp 168,05 miliar.
"Berkaitan dengan bantuan keuangan provinsi saat ini masih dalam tahap pembahasan, dan kepastian dapat kami tindak lanjuti setelah mendapatkan peraturan gubernur tentang pemberian bantuan Provinsi Banten kepada kabupaten/kota tahun 2020," tuturnya.
Ia menambahkan, untuk APBD 2020 pihaknya memfokuskan penyelesaian beberapa hal, yakni pembangunan Gedung setda yang enam lantai, dan jalan lingkar utara (JLU) agar pembebasan lahannya bisa secara intensif dilakukan. (Ik/Red)